โSetiap tahun, Satgas Anti-Mafia Tanah punya target penyelesaian sebanyak 60 kasus. Jadi, selama 3 tahun ini total sudah ada 180 kasus yang ditangani. Selain itu, kami juga memperbaiki sistem secara internal. Saat ini, jika menduduki posisi suatu jabatan maka diberlakukan asesmen sehingga kita mengetahui bagaimana dedikasi petugas kita di lapangan,โ terang Hary.
Sementara itu Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memerintahkan kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri membentuk tim khusus untuk memberantas mafia tanah dan mafia pelabuhan.
Menurut Burhanuddin, keberadaan mafia tanah dan mafia pelabuhan meresahkan masyarakat serta memicu konflik sosial.
“Keberadaan para mafia tersebut sangat meresahkan dan berimplikasi terhadap terhambatnya proses pembangunan nasional, juga rentan memicu konflik sosial, serta menurunkan daya saing. Bahkan para mafia tersebut telah berafiliasi dengan oknum-oknum pada berbagai lembaga pemerintah,” kata Burhanuddin dalam keterangan pers, Selasa (30/11/2021) lalu.
Ia pun meminta agar jaksa tidak hanya melakukan penindakan, tapi juga mampu mengidentifikasi penyebab maraknya praktik mafia tanah dan pelabuhan.
Burhanuddin menuturkan, jaksa harus mampu memberikan solusi perbaikan sistem agar tidak ada celah bagi para mafia untuk mengganggu tatanan yang ada.