“Hari ini kita melaunching Posko Pengaduan dan Satgas Anti-Mafia dan Pungli ini, karena banyak masyarakat resah dan melapor kepada kami. Jadi kita putuskan untuk membentuk wadah pengaduan untuk menampung banyaknya kasus-kasus di masyarakat,” jelas Papa Jak.
Menurutnya hasil dari temuan dari Benteng Jokowi yang didapat dari masyarakat akan diverifikasi dan akan dilanjutkan ke aparat hukum dan aparat pemerintah. Katanya, praktek mafia tanah dan pungli diberbagai tempat mengkhawatirkan, oleh karena itu kita membantu kinerja pemerintah melawan mafia tanah.
“Kami dari Benteng Jokowi juga menyiapkan pengacara-pengacara dari LBH Jokowi sebagai pendampingan kasus-kasus tanah di Indonesia. Komitmen kami praktek mafia tanah dan pungli harus diberangus dan ditumpas,” ucap Pak Jak penuh semangat.
Sementara itu Dedi Siregar Kordinator Posko Pengaduan dan Satgas Anti-Mafia dan Pungli Benteng Jokowi akan terus bekerja makasimal untuk melayani masyarakat. Bagaimanapun katanya, praktek mafia tanah dan pungli ini sudah meresahkan masyarakat Indonesia.
“Kejadian kasus-kasus mafia tanah terjadi karena ketidaktahuan masyarakat, penipuan, penggelapan dan pemalsuan dokumen-dokumen hak tanah sertifikat tanah. Ini yang banyak terjadi dan harus kita awasi bersama,” jelas pria yang disapa Dedi ini.