Belum Genap Dua Bulan, Jalan Aspal Goreng ke Ponpes Deeniyat Hancur

  • Whatsapp

Loading

Sumbawa Besar,XposeTV, (Jum’at 6 Januari 2026),– Proyek penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan serta pekerjaan jalan lingkungan aspal goreng menuju Pondok Pesantren Deeniyat, Kecamatan Sumbawa, kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, belum genap dua bulan dikerjakan, kondisi jalan sudah hancur dan rusak parah. Fakta ini memantik kritik keras dari Wakil Ketua Lembaga Pengawas Reformasi Indonesia (LPRI) Kabupaten Sumbawa, Rifaldi Giovani.

banner

Proyek yang dikerjakan oleh CV. Mitra Buana Karya dengan sumber dana APBD Perubahan Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2025 tersebut dinilai tidak sesuai spesifikasi teknis (spek) dan terkesan dikerjakan asal jadi.

“Ini sangat memprihatinkan. Baru hitungan minggu, jalan sudah rusak, agregat terbuka, permukaan terkelupas, dan aspal terurai. Secara teknis, ini jelas indikasi kuat pengerjaan tidak sesuai spek,” tegas Rifaldi Giovani kepada wartawan, Jum’at (16/1/2026).

Menurut Rifaldi, jalan aspal goreng yang dikerjakan dengan standar yang benar seharusnya mampu bertahan bertahun-tahun meski dilalui kendaraan harian. Namun kondisi yang terjadi di lapangan justru sebaliknya, memperlihatkan kualitas pekerjaan yang jauh dari harapan.

“Kalau belum dua bulan sudah hancur, publik wajar bertanya: ini aspal atau sekadar taburan batu dicampur aspal? Ini bukan lagi soal estetika, tapi soal tanggung jawab penggunaan uang rakyat,” kecamnya.

Rifaldi juga menyoroti lokasi proyek yang menjadi akses menuju lembaga pendidikan dan keagamaan, yakni Pondok Pesantren Deeniyat. Ia menilai, seharusnya akses vital tersebut mendapat perhatian serius, bukan malah dikerjakan dengan kualitas rendah.

“Ini akses santri, guru, dan masyarakat. Sangat ironis jika jalan menuju pondok pesantren justru dibangun dengan mutu yang mengecewakan. Ini mencederai rasa keadilan dan kepatutan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wakil Ketua LPRI itu mempertanyakan fungsi pengawasan proyek, baik dari konsultan pengawas maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Ia menduga ada kelalaian serius dalam proses pengendalian mutu pekerjaan.

“Tidak mungkin pekerjaan seperti ini lolos jika pengawasan berjalan optimal. Maka wajar jika kami menduga ada pembiaran atau lemahnya kontrol kualitas. Ini harus dibuka secara terang benderang,” kata Rifaldi.

LPRI Sumbawa, lanjutnya, akan mengumpulkan dokumentasi lapangan, mempelajari dokumen kontrak, RAB, dan spesifikasi teknis proyek tersebut. Jika ditemukan pelanggaran, pihaknya siap melaporkan ke Inspektorat, APIP, hingga aparat penegak hukum (APH).

“Kami tidak anti pembangunan. Justru kami ingin pembangunan berkualitas. Kalau terbukti tidak sesuai spek dan merugikan keuangan daerah, maka harus ada pertanggungjawaban, termasuk perbaikan total oleh rekanan,” tegasnya.

Rifaldi mendesak Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk segera turun tangan, melakukan evaluasi menyeluruh, serta memerintahkan CV. Mitra Buana Karya agar bertanggung jawab memperbaiki pekerjaan sesuai kontrak.

“Jangan biarkan uang APBD habis, tapi manfaatnya tidak dirasakan masyarakat. Ini soal kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” pungkas Rifaldi Giovani.

Menanggapi hal tersebut, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (6/1), Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Sumbawa, Dian Sidharta, S.T., M.M., mengatakan, “ada mekanisme dan audit volume dan mutu sesuai aturan, kan ada mekanisme berproses, cukup itu tanggapan saya,”pungkasnya. (Af)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *