Begini Cara Polsek Gurah Kediri Antisipasi Kelangkaan Migor

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV Kediri – Anggota Polsek Gurah melaksanakan kegiatan pengecekan dan pengawasan di sejumlah para pedagang yang menjual minyak goreng di wilayah Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri, Minggu (8/5/2022).

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan minyak goreng dan penimbunan.

BACA JUGA  

Kapolsek Gurah AKP Roni Robi Harsono, mengatakan pengecekan dan pengawasan ketersediaan minyak goreng di sejumlah pedagang terus dilakukan.

“Kami akan terus mengawasi untuk ketersediaan minyak goreng. Hal ini kami kami lakukan untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan minyak goreng di wilayah Kecamatan Gurah,”AKP Roni.

BACA JUGA  

Dalam kegiatan tersebut, anggota Polsek Gurah menyampaikan kepada para pedagang yang menjual minyak goreng untuk tidak melakukan penimbunan.

“Bila ada oknum yang dengan sengaja menimbun minyak goreng tentu kami tindak tegas sesuai proses hukum yang sudah diatur,”ujar AKP Gurah.

BACA JUGA  

“Kepada masyarakat kami mengimbau untuk tidak panik dan kawatir. Selain itu juga jangan sampai memborong,”jelas AKP Roni. ( Yanto) Kepada masyarakat kami mengimbau untuk tidak panik dan kawatir. Selain itu juga jangan sampai memborong,”jelas AKP RoniKepada masyarakat kami mengimbau untuk tidak panik dan kawatir. Selain itu juga jangan sampai memborong,”jelas AKP RoniKepada masyarakat kami mengimbau untuk tidak panik dan kawatir. Selain itu juga jangan sampai memborong,”jelas AKP RoniKepada masyarakat kami mengimbau untuk tidak panik dan kawatir. Selain itu juga jangan sampai memborong,”jelas AKP Roni

Begini Cara Polsek Gurah Kediri Antisipasi Kelangkaan migor

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *