Begini cara Lapas Lamongan  Meneladani Pahlawan

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV Lamongan, 10 November 2024 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lamongan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menyelenggarakan upacara peringatan Hari Pahlawan 2024 dengan penuh khidmat. Begini cara Lapas Lamongan  Meneladani Pahlawan

banner

Kegiatan upacara tersebut untuk meneladani para pejuang yang telah gugur di medan perang.

Upacara ini diadakan di lapangan upacara Lapas Lamongan dan diikuti oleh seluruh petugas serta warga binaan, pada upacara kali ini bertindak selaku komandan upacara, Kasubsi Portatib, Rizal Hartono berlangsung dengan suasana yang sarat makna dan semangat nasionalisme.

Kepala Lapas Lamongan, Heri Sulistyo, bertindak sebagai Inspektur upacara. Beliau membacakan amanat Menteri Sosial Republik Indonesia, dalam amanatnya beliau menekankan pentingnya meneladani semangat para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan Indonesia.

“Semangat kepahlawanan bukan hanya milik masa lalu, tetapi harus kita hidupkan dalam tindakan nyata setiap hari, terutama dalam membangun diri dan bangsa ini,” ujar beliau dalam pidatonya.

Upacara dimulai dengan pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan “Indonesia Raya,” yang dinyanyikan dengan penuh semangat oleh seluruh peserta.

Suasana haru terasa saat pembacaan pesan-pesan pahlawan oleh perwakilan petugas, yang mengingatkan akan perjuangan dan pengorbanan mereka.

Acara ini ditutup dengan doa bersama untuk mengenang jasa para pahlawan dan memohon perlindungan serta keberkahan bagi bangsa Indonesia.

Beberapa warga binaan mengaku bahwa upacara ini memberikan motivasi dan harapan baru bagi mereka untuk menjalani kehidupan dengan lebih baik di masa depan.

Dengan penyelenggaraan upacara ini, Lapas Lamongan menunjukkan komitmennya untuk menanamkan nilai-nilai kepahlawanan, tidak hanya kepada petugas, tetapi juga kepada seluruh warga binaan, sebagai langkah untuk membina jiwa nasionalisme dan integritas dalam masyarakat.

Xtv- pak cik

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *