Bea Cukai Kalbar Tangkap Kapal Motor Indo Sukses V130, Diduga Muatan Rotan Ilegal

  • Whatsapp
Bea Cukai Kalbar
Bea Cukai Kalbar Tangkap Kapal Motor Indo Sukses V130, Diduga Muatan Rotan Ilegal

Loading

XPOSE TV//Pontianak, Kalimantan BaratBea Cukai Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil mengamankan kapal motor (KM) Indo Sukses V130 yang diduga bermuatan rotan ilegal. Kamis (22/8/2924).

Bacaan Lainnya

Kapal tersebut telah diamankan di pelabuhan sejak beberapa hari lalu untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pengiriman rotan ini dilakukan oleh perusahaan Mahkota Agro Industri (MAI)

Perusahaan tersebut diduga menyamarkan pengiriman rotan dengan mengklaim bahwa kontainer tersebut berisi kelapa. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan awal, diduga kuat bahwa isi kontainer sebenarnya adalah rotan yang dikamuflase kan.

Saat di Konfirmasi awak media 12 Agustus 2024 Wib, Kepala Seksi Humas Bea Cukai Kalbar, Murtini, membenarkan adanya penindakan tersebut oleh jajaran.

“Terkait dalam hal ini, kami hanya bisa mengkonfirmasi bahwa benar memang ada kontainer yang di tengah. Namun kontainer tersebut belum dibuka karena kami masih menunggu eksportir dan PPJK-nya hadir untuk bersama-sama membukanya, sesuai dengan SOP yang berlaku,” jelasnya.

Murtini juga menambahkan bahwa saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung. “Jika proses ini sudah selesai, kami pasti akan menyampaikan hasilnya melalui rilis resmi,” tutupnya.

Kasus ini menjadi perhatian karena perdagangan rotan yang tidak sesuai prosedur bisa merugikan negara dan mencederai upaya pelestarian lingkungan.

Bea Cukai Kalbar akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas ekspor yang mencurigakan demi menjaga kepentingan negara dan masyarakat.

Sumber Pewarta:  Doris 

Red: Medi

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *