Baznas & Dandim Lamongan resmikan bedah rumah 

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV – Komandan Kodim (Dandim) 0812/Lamongan Letkol Kav Endi Siswanto Yusuf menyerahkan kunci renovasi pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang berada di Dusun Blungkan Desa Sensangrejo Kecamatan Lamongan Kabupaten Lamongan. Baznas & Dandim Lamongan resmikan bedah rumah. Baznas & Dandim Lamongan resmikan bedah rumah 

Bacaan Lainnya

Penyerahan kunci rumah itu ditandai dengan pemotongan pita yang turut disaksikan Danramil jajaran kawedanan I, Kapolsek kota, Kepala Baznas Kabupaten Lamongan, Camat Lamongan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, beserta kepala desa dan perangkat desa

Dalam peresmian ini Komandan Kodim 0812/Lamongan Letkol Kav Endi Siswanto Yusuf dalam keterangan tertulisnya mengatakan, rehab rumah yang tidak layak huni ini, telah terselesaikan dan kini bisa ditempati oleh Ibu Sanipah (63)

“Jadi hari ini kita resmikan rumah milik Ibu Sanipah yang dulunya kondisi rumahnya tidak layak untuk dihuni dan sekarang sudah layak untuk dihuni,” ucap Dandim.

Lebih lanjut dikatakan Dandim, rehab rumah ini merupakan bantuan langsung dari Baznas Kabupaten Lamongan kerjasama dengan Kodim 0812/Lamongan.

Sementara itu, Ibu Sanipah menyampaikan terima kasih kepada pihak yang telah membantu pembangunan rumah saya ini. Terutama Bapak TNI utamanya Babinsa yang setiap hari membantu pembangunan rumah kami.

“Tidak lupa juga kami ucapkan rasa terima kasih kepada Komandan Kodim 0812/Lamongan, yang sudah merekomendasikan pembangunan rumah kami. Rumah saya kali ini sudah layak untuk saya huni, jadi sudah bisa tidur di tempat tidur, bisa memasak di dapur dan sudah bisa mandi dirumah karena sudah dibangun di bantu Fasilitasnya,” pungkasnya

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada pihak Baznas Kab Lamongan yang telah menginisiasi program bedah rumah sehingga rumah saya menjadi sangat layak untuk dihuni,” ucapnya.

Xtv Pak Ciek

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *