BAWASLU Sampang Sosialisasi Dan Implementasi Peraturan Dan Non Peraturan

  • Whatsapp
BAWASLU

Loading

XPOSE TV.// Sampang, Jawa Timur –  Bawaslu adakan Sosialisasi Dan Implementasi Peraturan Dan Non Peraturan yang bertempat di Hotel Camplong, kecamatan Camplong, kabupaten Sampang Madura Jawa Timur, Rabu 7/12/2022.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Tak Kunjung Diperbaiki Jalan Poros Mirip Area Mottorcros

Dalam acara sosialisasi tersebut dihadiri oleh anggota Pengawas Kecamatan(Panwascam) kabupaten Sampang, lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) dan media.

Insiatun SHi, MH(ketua Bawaslu Sampang) dalam sambutannya meminta dengan tegas kepada para pengawas pemilihan umum yang ada di tingkat kecamatan yakni 12 kecamatan jangan mengeluh jangan pernah merasa jenuh, sebagai anggota Panwas tunjukkan tanggung jawabmu sebagai mana yang telah saya katakan saat anda dilantik.

Baca juga: Viral Set Top Box (STB) Meledak Ternyata Hoaks, Ini Penjelasannya!

Muhalli SH. MH selaku anggota Bawaslu Sampang yang bergerak di devisi hukum dan penyelesaian sengketa, berharap kepada semua anggota Pawaslu kecamatan harus fokus dalam berbagai hal terutama adanya sebuah kecurangan dalam pemilihan umum.

” ya.. sebagai pengawas kita harus sigap dan tegas dalam bertindak atas adanya hal yang melanggar dalam peraturan yang ada dalam undang undang pemilihan umum” paparnya.

Baca juga: Sikap Premanisme Oknum Debt Collector Terhadap Wartawan

” jangan sampai Sampang ini menjadi cemooh oleh kabupaten lain pelanggaran dan sengketa baik kecurangan danlain sebagainya tindaklah dengan tegas kasih tau kami jangan sampai Miss komunikasi supaya pemilihan umum yang akan datang ini jurdil jujur dan adil” tegasnya didepan para audiens yang hadir.

Diacara itu juga dihadiri oleh KPU Sampang untuk mengisi sesi tanya jawab mengenai Prosedur Pemberian Bantuan Hukum Terhadap Pengawas Pemilihan Umum, dihadiri oleh KPU Sampang yaitu H. Achmad Syaiful Bahri, S.AG, MH dan Syamsul Arifin SH, sebagai narasumber.

 

Red: Lal/Ais

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *