Bawaslu Kabupaten Sumbawa Ajak Perguruan Tinggi Dan Media Ikut Berperan Aktif Dalam Pemilu

  • Whatsapp
Bawaslu Kabupaten Sumbawa
Bawaslu Sumbawa Ajak Perguruan Tinggi Dan Media Ikut Berperan Aktif Dalam Pemilu

XPOSE TV//Sumbawa Besar, NTB – Bawaslu Kabupaten Sumbawa Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif hari ini di Hotel Parahiyangan Sumbawa. Kegiatan ini melibatkan Perguruan Tinggi (PT) Universitas Teknologi Sumbawa (UTS) dan Media Massa di Kabupaten Sumbawa, Minggu 19/11/2023.

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UTS, Aka Kurnia, Ketua PWI Kabupaten Sumbawa Zainuddin, S.E., Korwil IJTI Sumbawa Hendri Sumarto, bersama para jurnalis dan mahasiswa UTS turut hadir dalam sosialisasi yang dibuka oleh Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa, Abdul Malik.

Bacaan Lainnya

Abdul Malik, menyampaikan pentingnya pengawasan partisipatif sebagai wadah untuk melibatkan masyarakat, organisasi pemuda, kampus, media massa, dan pihak lainnya dalam pengawasan pemilu.

“Dengan keterbatasan personel, kami berharap adanya partisipasi aktif dari berbagai pihak,” katanya.

Keterlibatan kampus dan media massa sangat penting dalam melakukan pengawasan partisipatif.

“Dengan ini, kami berharap terjalin komitmen bersama untuk mensukseskan Pemilu,” ujar Malik.

Sebagai langkah konkret, lanjut Malik, Bawaslu Sumbawa baru-baru ini menandatangani MoU dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UTS. Upaya serupa juga dilakukan dengan organisasi pers di Kabupaten Sumbawa, dengan harapan terlibatnya semua pihak dalam pengawasan pemilu.

“Harapan kami berikutnya adalah kerjasama dengan organisasi pers. Kami mengajak semua pihak untuk aktif terlibat dalam pengawasan pemilu demi terciptanya pemilihan yang adil dan demokratis,” ujarnya.

Red: H A/Mulyadi

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait