Bantuan Pangan Pada 3 Kecamatan Diserahkan Plt. Bupati Sidoarjo

  • Whatsapp

Xpose tv.Live, Sidoarjo – Bantuan pangan diberikan pada Kecamatan Waru, Kecamatan Gedangan dan Kecamatan Sukodono yang mendapat giliran dilaksanakan penyaluran bantuan sosial pangan berupa daging ayam dan telur bagi Keluarga Resiko Stunting (KRS) dengan jumlah penerima sebanyak 1.409 KRS. Penyaluran secara langsung dibagikan oleh Plt. Bupati Sidoarjo H.Subandi secara maraton di setiap Kecamatan bersama Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo dan Dinas P3AKB Sidoarjo, Rabu(11/9/24).

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menyalurkan bantuan pangan ini bekerja sama dengan PT. Pos Indonesia cabang Sidoarjo kepada Keluarga Resiko Stunting (KRS). Data penerima bantuan berasal dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sidoarjo yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan warga yang resiko stunting.

“Ini adalah salah satu upaya yang dilakukan Pemkab Sidoarjo untuk memenuhi kebutuhan gizi anak-anak kita, sehingga mereka dapat tumbuh dengan sehat dan cerdas,”ujar H.Subandi dalam sambutannya di Kecamatan Gedangan.

H.Subandi menambahkan, Program ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam mewujudkan Zero stunting.

“Bantuan pangan daging ayam dan telur ini menjadi daya dukung pemerintah pusat kepada Pemkab Sidoarjo dalam mewujudkan Zero stunting. Dengan Zero stunting, kita akan mampu menyiapkan generasi emas Indonesia yang akan membawa bangsa ini menjadi lebih baik,” ucapnya.

Keberhasilan program untuk menuju Zero stunting dibutuhkan kerja sama antar semua lapisan masyarakat yang terlibat guna mencapai tujuan tersebut.

“Ini sebagai momentum awal Kabupaten Sidoarjo dalam Zero stunting. Saya mengajak seluruh masyarakat untuk beperan aktif dalam upaya pencegahan stunting, mulai dari keluarga, lingkungan, hingga tingkat Pemerintah,” tutur Plt.Bupati Sidoarjo. (Lutfi)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait