Bantuan 1.300 Paket Sembako kepada Warga Terdampak Banjir Dibagikan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor

  • Whatsapp

Loading

Xpose tv. Live, Sidoarjo – Bantuan paket sembako kembali dibagikan kali ini Desa Kendal Pecabean, Kecamatan Candi menjadi salah satu wilayah terdampak genangan air. Beberapa Minggu lalu sebagian rumah warga tergenang. Air sempat masuk kerumah warga. Namun kondisi saat ini sudah surut. Bahkan desa tersebut sempat dinyatakan sebagai daerah tanggap bencana. Namun Pemkab Sidoarjo tetap memantau kondisinya. Bantuan kepada warga juga masih diberikan. Jum’at sore (8/3/24)

banner

Secara simbolis bantuan paket Sembako tersebut diserahkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali di Balai Desa Kendal Pecabean. Terdapat 1.300 paket Sembako yang diberikan kepada warga Desa Kendal Pecabean.

Dalam kesempatan itu Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor mengajak warga berdialog. Ia meminta warga untuk menghidupkan kembali kerja bakti. Dikatakannya lingkungan yang bersih akan menjauhkan berbagai penyakit. Termasuk bencana banjir itu sendiri.

“Kulo titip-titip warga Kendal Pecabean kudu kompak kabeh, sing sering kerja bakti,”pinta bupati.

Bupati yang akrab dipanggil Gus Muhdlor itu mengungkapkan kerja bakti sudah jarang dijumpainya. Bahkan tidak jarang ditemui warga yang seenaknya membuang sampah sembarangan. Berangkat kerja membawa bungkusan sampah yang akan dibuang sembarangan. Tidak hanya dibuang di jalan bahkan terkadang juga dilempar di sungai. Tindakan tidak terpuji ini salah satu penyebab banjir.

“Budal kerjo sangune kresek, kaline gawe buak pampers,”ucapnya.

Bupati yang akrab dipanggil Gus Muhdlor itu juga meminta dukungan pembangunan kepada masyarakat. Dikatakannya kepada warga bahwa bupati tidak dapat bekerja sendiri. Mengatasi berbagai persoalan yang ada harus dilakukan bersama. Termasuk persoalan genangan air yang kerap terjadi.

“Kulo nyuwun tulung kalau ada program apapun dari kabupaten, panjenengan kedah support, pemerintah berupaya mengatasi banjir tetapi wargane tetap membuang sampah sembarangan ngeh percuma,”ujarnya. (Lutfi)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *