Bantuan Untuk Korban Bencana 22.086 KK Diterima Dan 2.117 KK Diantaranya Merupakan Warga Kecamatan Tanggulangin

  • Whatsapp

Xpose tv. Live, Sidoarjo – Bantuan korban bencana oleh Pemkab Sidoarjo masih terus di distribusikan. Terdapat 22.086 KK penerima bantuan Sembako. Mereka tersebar di lima kecamatan terdampak genangan air. Yakni Kecamatan Waru, Taman, Sedati, Tanggulangin dan Kecamatan Jabon. Senin (26/2/24)

Siang tadi secara simbolis bantuan tersebut diserahkan Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor S.IP kepada warga Kecamatan Tanggulangin. Terdapat 2.217 KK warga terdampak genangan air di Kecamatan Tanggulangin. Mereka berada di lima desa. Antara lain Desa Kedungbanteng, Desa Banjarasri, Desa Banjarpanji serta Desa Kalidawir dan Desa Gempolsari. Penyerahan simbolis dilakukan bupati dibalai desa masing-masing.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor berpesan kepada masyarakat untuk peduli terhadap lingkungannya. Kebersihan lingkungan harus selalu dijaga. Kerja bakti harus sesering mungkin dilakukan. Cara itu menurutnya salah satu upaya mencegah banjir. Oleh karenanya kemarin ia mengintruksikan camat dan seluruh kepada desa dan kelurahan untuk melakukan kerja bakti diwilayahnya masing-masing.

โ€œSekuat-kuatnya pemerintah mengatasi banjir, tanpa dukungan warga, mustahil kita bisa menuntaskan persoalan banjir ini. Harus ada sinergitas antara pemerintah sidoarjo dengan masyarakat,โ€ucapnya.

Bupati yang akrab dipanggil Gus Muhdlor itu mengatakan kerja bakti sudah jarang dijumpai. Banyak warga abai akan kebersihan lingkungannya. Kerjabakti hanya saat peringatan hari kemerdekaan saja. Dimoment itu, tidak banyak warga yang melakukan kerja bakti. Kalaupun ada, hanya sedikit warga yang berpartisipasi. Selebihnya hanya melihat saja meski warga lainnya sedang bersih-bersih.

โ€œKeguyuban ini penting, berbagai persoalan akan tuntas jika kita bersama-sama saling menguatkan dan saling mendukung. Dengan gotong royong akan membuat persoalan menjadi lebih ringan,โ€ujarnya. (Lutfi)

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait