Banjir Bandang Landa Ternate, BPBD Maluku Utara Langsung Evakuasi Warga

  • Whatsapp

Xposetv.live,Ternate, Malut – Curah hujan dengan intensitas tinggi, mengakibatkan banjir bandang di kota ternate sekitar pukul 03.30 wit, Minggu 25 08 2024.

Sebanyak 6 orang hilang dan 9 orang luka luka.
Pusdalops BNPB bersama Pusdalops BPBD Prov. Maluku Utara dan Pusdalops BPBD Kota Ternate melakukan pengecekan data korban Meninggal Dunia. Terdapat kesalahan koordinasi dalam pelaporan penghitungan korban Meninggal Dunia.

Bacaan Lainnya

PUSDALOPS BNPB menyebutkan pada Minggu, 25 Agustus 2024, Pukul 19.00 WIB, korban meninggal dunia menjadi 11 Jiwa dari laporan sebelumnya 13 Jiwa dikarenakan ada laporan ganda pada minggu 25 Agustus 2024, sekitar Pukul 19.30 WIB ditemukan 1 korban jiwa yang ke 12 dan pada Minggu, 25 Agustus 2024, Pukul 22.00 WIB ditemukan 1 korban jiwa yang ke 13.

Berikut nama nama ke 13 Orang yang telah di evakuasi :
1) Rohman Djais/L/40 thn
2) Gilang Amir/L/5 thn
3) Dirga Amir/L/
4) Asifa/L/10 thn
5) Ila Abas/P/
6) Minanti Musa/P/
7) Hasim M Dengan/L/
8) Riyadi Rismon/L/
9) Wan Gura/L/
10) Amir Tayib/L/50 thn
11) Dilan Amir/L/5 thn
12) Hadijah Utuh/P/
13) Tarisa Cahya Ramadan/P/20 thn (Mahasiswa IAIN Ternate/KKN, asal Kab. Halmahera Barat).

BPBD Kota Ternate melakukan evakuasi bersama instansi terkait dan kaji cepat dampak bencana bersama BPBD Propinsi Maluku Utara dengan melakukan koordinasi dengan BPBD Kota Ternate serta Melakukan gotong royong bersama TNI/POLRI, BASRNAS dan Masyarakat ke lokasi bencana banjir bandang dengan Membangun Pos Komando (Posko) dan Pos Lapangan dan Mengkoordinir dan mengarahkan bantuan yg masuk dari pihak swasta dan masyarakat langsung kepada korban banjir bandang.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *