Bangunan Melanggar Aturan Pemerintah Hanya Diam

  • Whatsapp

XPOSE TV. Tanjungbalai – Sumut, Diketahui pembangunan rumah hunian maupun rumah toko (ruko) dan sebagainya, memiliki prosedur yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat ataupun daerah, begitu juga di kota Tanjungbalai.

Baca juga

Bacaan Lainnya
https://xposetv.live/reformasi-birokrasi-begini-perintah-bupati-yes/
https://xposetv.live/reformasi-birokrasi-begini-perintah-bupati-yes/

Tapi berbeda dengan pemilik bangunan yang satu ini di duga sepertinya sesuka hatinya tidak mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan.

Tetapi kegiatan pekerjaan pembangunan tersebut terap terus berlanjut, sepertinya tidak ada upaya tindakan dari pemerintah khususnya dari pihak Instansi atau Dinas yang berwenang, berupa penertiban dari pihak yang berkompeten bahkan diduga ada semacam pembiaran yang di sengaja dari pihak pemerintah yang berwenang, seolah pemiliknya seperti orang yang super kebal terhadap hukum setempat yang telah berlaku.

Tonton juga

https://youtu.be/PxXu4rEPuEc

Bangunan tersebut dapat kita temukan di jalan Pahlawan di Simpang jalan Umar Damanik di samping Gg. Malaka atau didepan stadion Asahan Sakti kelurahan Pantai Burung kecamatan Tanjungbalai. Selatan Kota Tanjungbalai, sabtu (30/1/2022)

Yang mana diduga pembangunan rumah pribadi yang masih dalam tahap pengerjaan tersebut diduga telah melanggar Roland yang artinya jarak antara bangunan depan dengan pinggir badan jalan hanya berjarak sekitar 3 meter, sedangkan jarak bagian samping bahkan tidak sampai 1 meter.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait