Sisyani menjelaskan bahwa untuk penerbangan umroh, dokumen kesehatan yang harus disiapkan calon jamaah adalah Sertifikat Vaksin International Certificate Vacvination (ICV) Meningitis dan Vaksin Covid-19. Dokumen tersebut akan diperiksa di area validasi oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dengan pengaturan per kelompok 40 orang per agen travel. “Untuk itu kami telah mengimbau kepada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh atau agen travel untuk memastikan agar para jamaah telah memenuhi persyaratan sesuai regulasi terkait Pelaku Perjalanan Luar Negeri termasuk memastikan tiap jamaah telah memiliki aplikasi Peduli Lindungi guna kenyamanan dan ketertiban bersama,” jelas Sisyani.
Sisyani menyampaikan bahwa setelah penerbangan umroh yang dilayani Lion Air, pihaknya akan kembali melayani penerbangan pada keesokan harinya, Selasa (15/03) yang akan dioperasikan oleh maskapai Garuda Indonesia rute langsung Surabaya (SUB) – Madinah (MED). (Bejo)