Bahaya Rokok Ilegal Himbau Sekda Lotim Pada Acara HUT Lombok Timur Ke 64 TH

  • Whatsapp
Bahaya Rokok Ilegal
Bahaya Rokok Ilegal Himbau Sekda Lombok Timur

XPOSE TV.//Lombok Timur, NTB – Dalam memerangi bahaya rokok ilegal telah di lakukan dengan berbagai cara oleh pemerintah maupun pihak aparat hukum, tetapi masih saja tetap beredar di tengah masyarakat.

Rokok Ilegal

Bacaan Lainnya

Rokok ilegal akan mengganggu industri rokok resmi yang membayar cukai, yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi juga masyarakat.

Baca juga: Penghargaan Program TPBIS Di Raih Oleh Perpustakaan Desa Sakra

Penerimaan cukai untuk membiayai dampak buruk rokok di tengah masyarakat akan tergerus, di samping itu juga akan muncul lebih banyak lagi perokok pemula karena rokok murah gampang didapatkan.

Baca juga: Pemda Lotim Sumbang Korban Gempa CIANJUR 1.1 Milyar

Maka dengan alasan tersebut Sekda Lombok Timur H. M Juaini Taofik dengan tegas mengajak masyarakat agar senantiasa mengingatkan diri sendiri, keluarga maupun lingkungan betapa penting memastikan adanya pita cukai rokok yang dikendalikan oleh negara. Hal itu diungkapkannya pada acara Senam Sehat Bersama dalam rangka HUT Kabupaten Lombok Timur (Lotim) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Sosialisasi Bahaya Rokok ย Ilegal yang berlangsung Ahad, 25/12/22.

‘Bahaya Rokok Ilegal Bagi Kesehatan Dan Merugikan Negara’

Beliau mengingatkan pula bahwa masih banyak yang beredar di masyarakat terutama di daerah pelosok rokok tidak menggunakan cukai atau rokok ilegal. โ€œKalo rokok yang beredar pada masyarakat itu tidak ada cukainya maka tidak akan ada pemasukan bagi negara maupun daerah kita khususnya Lombok Timur,โ€ ungkap beliau.

Bahaya lainnya adalah dengan mudahnya orang akan membuat rokok, dampaknya rokok ilegal akan beredar semakin meluas, “jika semua orang bisa membuat rokok, nanti bahaya rokok malah semakin luas peredarannya,โ€ tambahnya.

Baca juga: KPK Lelang Barang Rampasan Negara 2022

Sekda juga mengingatkan pada tanggal 27 Desember mendatang merupakan hari peringatan HUT Kabupaten Lombok Timur Ke 64 TH. Hal ini berdasarkan UU Nomor 64 Tahun 1958.

โ€œSiapa saja berulang tahun tentu saja kita sambut dengan semangat, bahagia dan harapan mudah-mudahan dari waktu ke waktu kabupaten tercinta semakin lebih baik,โ€ katanya Sekda.

Sekda tak lupa mengucap puji syukur karena kegiatan ini dapat berjalan lancar walau di tengah cuaca ekstrim pada penghujung tahun 2022 ini.

Kegiatan yang juga dihadiri Kapolres Lombok Timur, Bea Cukai NTB, serta jajaran OPD dan masyarakat Lombok Timur, pada tersebut telahย  disediakan doorprize menarik.

 

Narsum: Dinas Kominfo Lombok Timur

Red: H A

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait