Bahaya, Maman Tantang Pihak Yang Merasa Diri Paling Dayak Dan Paling Muslim Di Kalbar

  • Whatsapp
Bahaya
Bahaya, Maman Tantang Pihak Yang Merasa Diri Paling Dayak Dan Paling Muslim Di Kalbar

Sebagai Partai pengusung Pasangan Sutarmidji-Didi Haryono dalam Pilkada 2024, Ketua DPD Partai Golkar Kalbar Maman Abdurahman pasang badan berkaitan dengan Janji Politik Mantan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji tentang pembentukan Provinsi Kapuas Raya yang dinilai oleh masyarakat Kabupaten perhuluan Kalbar sebagai janji bohong. Alasan klasik di ungkapkan maman terkait dengan Moratorium pemekaran wilayah Provinsi Kapuas Raya oleh pemerintah pusat yang dinilainya selalu dijadikan alat politik. Tapi jika moratorium di cabut Maman menjamin Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang paling siap dimekarkan.

Berkaitan dengan hal ini Sebelumnya Bakal Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan saat pendaftaran pasangan calon kepala Daerah di KPU Kalimantan Barat tanggal 29 Agustus 2024 lalu menjawab pertanyaan awak media menyatakan isu pemekaran Provinsi Kapuas Raya oleh Pemprov Kalimantan Barat sejak 5 tahun lalu adalah omong kosong belaka karena sampai saat ini masih moratorium dan belum masuk prolegnas tentang pembentukan Provinsi Kapuas Raya.

Bacaan Lainnya

“Janji Politik Sutarmidji Soal Kapuas Raya ibarat Minyak Angin 1001.” kata Krisantus.

Mengenai pertanyaan wartawan tentang masalah ketimpangan pembangunan infrastruktur di wilayah Perhuluan dimasa kepemimpinan Sutarmidji menjadi Gubernur Kalimantan Barat selama 5 tahun, Maman dengan tegas membela Sutarmidji yang menyebutkan infrastruktur di wilayah Perhuluan sudah bagus. Kalau pun masih ada satu atau dua titik yang belum bagus mari kita kerjakan sama sama.Karena tanggungjawab pembangunan infrastruktur bukan hanya kewenangan provinsi saja.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *