Babinsa Stowe Brang Bantu Warga Binaan, Serta Himbau Jaga Kondusifitas untuk Tingkatkan Ketahanan Pangan Nasional

  • Whatsapp

XposeTV NTB – Sumbawa, Babinsa Stowe Brang, Sertu Salim Rudin anggota Koramil 1607-09/Utan melaksanakan pendampingan ketahanan pangan dengan membantu warga binaan melaksanakan penanaman Jagung di ladangnya yang berlokasi di desa Stowe Brang, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa, Rabu (05/06/2024).

Babinsa Stowe Brang membantu warga binaan melaksanakan penanaman jagung di ladangnya karena menyadari pentingnya ketahanan pangan di wilayah, serta sebagai bentuk upaya Babinsa dalam meringankan beban pekerjaan warganya, Dengan membantu meringankan pekerjaan warga binaan, Babinsa berharap dapat membantu meningkatkan penghasilan warganya dan memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari.

Dalam kegiatan ini, Babinsa Stowe Brang, Sertu Salim Rudin, juga memberikan himbauan kepada warga binaannya agar tetap menjaga dan membantu pemerintah dalam rangka menyukseskan ketahanan pangan nasional.

Babinsa menyampaikan bahwa kegiatan ketahanan pangan juga dapat secara langsung meningkatkan taraf hidup warga masyarakat. Beliau menekankan pentingnya berkoordinasi dengan aparat pemerintah desa dalam hal apapun guna menjaga dan membantu meningkatkan kondisi yang kondusif dalam wilayah yang menjadi tanggung jawabnya, sehingga bisa menimbulkan rasa aman bagi warga masyarakat.

Babinsa meyakini, melalui kolaborasi dan kerja sama antara pemerintah, aparat desa, serta warga masyarakat, akan terwujud lingkungan yang kondusif untuk ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat. Dengan kerja sama yang baik dan didukung oleh kebijakan yang tepat, diharapkan masyarakat dapat berkembang secara sejahtera dalam lingkungan yang kondusif.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait