Babinsa Serading Komsos Bersama Warga Binaan, Berikan Himbauan Serta Arahan Penting

  • Whatsapp

Loading

XposeTV NTB – Sumbawa – Moyo Hilir, Kopka Rudianto anggota Koramil 1607-12/Moyo Hilir melaksanakan kegiatan komsos bersama warga binaanya dan memberikan arahan penting kepada warganya yang berada di desa Serading Kecamatan Moyo Hilir Kabupaten Sumbawa, Minggu (05/05/2024).

banner

Dalam kegiatan tersebut, Babinsa mengingatkan warga binaanya yang mayoritas sebagai nelayan agar selalu waspada saat melaut terlebih lagi cuaca yang kurang baik dalam beberapa waktu terakhir.

Kopka Rudianto menyampaikan kepada warganya bahwa keselamatan merupakan hal yang sangat penting dan harus menjadi prioritas utama saat melaut. Babinsa memberikan saran agar para nelayan selalu mengecek dan mempersiapkan kelengkapan alat keselamatan sebelum berangkat melaut, termasuk memperhatikan dan mempelajari perkiraan cuaca dan melaporkannya ke pihak terkait jika diperlukan.

Disamping itu, Babinsa juga mengingatkan kepada para pemuda di Desa Serading bahwa bahaya Narkoba dan minuman keras sangat merusak dan dapat membuat masa depan generasi muda menjadi suram. Kopka Rudianto juga menyinggung tentang pentingnya menjauhi pergaulan yang tidak baik. Dengan ajakan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang sehat dan positif bagi anak muda di Desa Serading.

Kopka Rudianto berharap apa yang telah disampaikan dapat menambah wawasan dan memberikan pengaruh positif bagi masyarakat Desa Serading dan sekitarnya.

Selain itu, Kopka Rudianto juga mengajak warga untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan dan keamanan di wilayah sehingga masyarakat dapat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dan kebersihan serta membentuk generasi muda yang sehat dan tangguh.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *