Babinsa Pegirian Ikuti Sosialisasi Dan Simulasi Pemadaman Kebakaran, Cegah Dini Bahaya Kebakaran

  • Whatsapp

Xpose tv.Live, Surabaya – Babinsa Pegirian Koramil 0830/02 Semampir Koptu Mardi Ismanto bekerjasama dengan Dinas Pemadam Kebakaran Surabaya melaksanakan sosialisasi dan simulasi pemadaman kebakaran yang berlangsung di Aula Kelurahan Pegirian Kecamatan Semampir, memasuki musim kemarau dengan disertai peningkatan suhu yang panas, tidak heran apabila sering terjadi bencana kebakaran. Rabu (24/7).

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk upaya guna mencegah terjadinya kebakaran terutama di wilayah pemukiman padat penduduk. Kegiatan ini melibatkan tim dari Damkar kota Surabaya dan diikuti oleh pihak Kelurahan Pegirian, ketua LPMK Pegirian, Ketua RW 1 sampai dengan 11 dan masyarakat sekitar.

Babinsa Pegirian Koramil Koptu Mardi mengatakan bahwa yang dimaksud dengan kebakaran adalah api yang tidak dapat dikendalikan sehingga menimbulkan malapetaka bagi manusia dan alam seisinya.

“Setiap kejadian kebakaran pasti ditemukan kerugian, baik kerugian langsung seperti hilangnya nyawa seseorang, kerusakan barang/materi, maupun kerugian tidak langsung seperti waktu, pikiran dan lain sebagainya,” terangnya.

“Kebakaran merupakan salah satu musibah yang pasti memiliki suatu penyebab. Untuk mencegahnya, terlebih dahulu kita harus mengetahui beberapa faktor penyebab terjadinya kebakaran, seperti unsur-unsur apa saja yang dapat membentuk api, faktor yang mendukung penyebaran api, dan bagian-bagian apa saja yang rawan akan menimbulkan bahaya kebakaran tersebut.” lanjutnya.

Dengan demikian dapat dilakukan penanganan cepat apabila terjadi musibah kebakaran serta pencegahan secara dini. Harapannya dengan adanya kegiatan sosialisasi dan simulasi pemadaman kebakaran ini masyarakat dapat tanggap dan bisa mengatasi bahaya kebakaran yang timbul hingga bantuan dari tim Pemadam Kebakaran (Damkar) datang di lokasi, pungkasnya. (Lutfi)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait