‎Babinsa Koramil Utan Bersama Forkopimcam Awasi Penjualan Elpiji Bersubsidi

  • Whatsapp

Loading

Utan, Sumbawa – Dalam rangka menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok serta melindungi masyarakat dari praktik penjualan yang tidak sesuai ketentuan, Babinsa Desa Motong Koramil 1607-09/Utan, Sertu Sulaiman, bersama Bhabinkamtibmas, Camat Utan, serta anggota Satpol PP Kecamatan Utan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) dan penertiban harga gas Elpiji 3 kg di wilayah Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa, pada Rabu, 14 Januari 2026.

‎Kegiatan sidak tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait melonjaknya harga gas Elpiji 3 kg yang disinyalir mencapai Rp50.000 per tabung, jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

‎Dalam pelaksanaan sidak, tim gabungan mendatangi sejumlah pangkalan dan pengecer gas Elpiji untuk melakukan pengecekan harga jual, ketersediaan stok, serta memastikan penyaluran gas subsidi tepat sasaran. Kepada para penjual, petugas memberikan imbauan agar tidak menjual gas Elpiji 3 kg di atas ketentuan yang berlaku serta mengutamakan masyarakat yang berhak menerima gas subsidi.

‎Sertu Sulaiman selaku Babinsa Desa Motong menyampaikan bahwa kehadiran TNI bersama unsur terkait merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab dalam membantu pemerintah daerah menjaga ketertiban serta kesejahteraan masyarakat. Ia juga mengimbau warga agar segera melaporkan apabila masih ditemukan penjualan gas subsidi dengan harga tidak wajar.

‎Melalui kegiatan ini diharapkan harga gas Elpiji 3 kg di wilayah Kecamatan Utan dapat kembali stabil dan terjangkau, sehingga kebutuhan masyarakat sehari-hari dapat terpenuhi dengan baik.

‎(Pendim 1607/Sumbawa)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *