Babinsa Koramil Sekaran Berikan Pendampingan Pendataan Regsosek

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV LAMONGAN – Babinsa Koramil Sekaran Berikan Pendampingan Pendataan Regsosek, Kegiatan Pendampingan dan pengamanan Forum Konsultasi Publik ( FKP) Pendataan Awal Regsosek dari Badan Pusat Statistik ( BPS) Kabupaten Lamongan,Babinsa Koramil Sekaran Sertu Nanang Abdullah bersama Babinkamtibmas lakukan pendampingan di Kantor Desa Duriwetan Kecamatan Maduran, Kamis (04/05/2023).

Bacaan Lainnya

Hadir dalam Pendampingan, Tim dari Badan Pusat Statistik, Kades Duriwetan, Tokoh masyarakat , Babinsa,Bhabinkamtibmas serta para Ketua RT.

Kades Duriwetan dalam kegiatan tersebut mengucapkan terima kasih atas para undangan yang telah hadir dalam acara Forum konsultasi publik (FKP) Pendataan awal Regsosek.

“Saat ini masih situasi lebaran saya mewakili pemerintah Desa Duriwetan dan untuk para ketua RW dan ketua RT serta petugas yang di tunjuk dalam tugas pendataan awal Registrasi sosial ekonomi (Regsosek), agar melaksanakan tugas dengan penuh Rasa Tanggung jawab, agar tercapainya data yang sesuai dengan data yang sebenarnya .” Ucapnya.

Selanjutnya Tim BPS, menyampaikan Kepada semua pihak yang telah di tunjuk sebagai petugas pendataan awal Registrasi sosial ekonomi (Regsosek), di harapkan agar benar benar bertanggung jawab dengan tugas nya.

“Disini kita saling mendukung dan Bekerja sama satu sama lainya agar tercapainya tugas dengan maksimal sesuai dengan data yang ada di desa Duriwetan,” Ujarnya.

Dalam Kegiatan tersebut Sertu Nanang Abdullah, Babinsa Koramil Sekaran turut mengajak agar bersama sama mendukung dan melaksanakan tugas dengan Rasa tangung jawab.” Kepada ketua RW dan RT , serta petugas yang di tunjuk sebagai petugas pendataan awal Registrasi sosial ekonomi (Regsosek) agar benar benar melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab agar sesuai degan program yang telah di tententukan.

Xtv- Pak ciek

Babinsa Koramil Sekaran Berikan Pendampingan Pendataan Regsosek

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *