Babinsa Koramil 1607-06/Lape Lopok Hadiri Rapat Penetapan KPM BLT-DD 2026

  • Whatsapp

Loading

Lape, Sumbawa – Babinsa Desa Dete dari Koramil 1607-06/Lape Lopok, Koptu Najamuddin, menghadiri kegiatan rapat musyawarah penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Desa Dete, Kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa, Rabu (11/3/2026).

Kegiatan musyawarah tersebut digelar sebagai bagian dari proses penentuan warga yang berhak menerima bantuan BLT-DD tahun 2026, sehingga penyalurannya dapat tepat sasaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Rapat ini dihadiri oleh perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, pendamping desa serta unsur terkait lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Babinsa Desa Dete Koptu Najamuddin turut hadir untuk memastikan kegiatan musyawarah berjalan dengan tertib, aman serta transparan. Kehadiran Babinsa juga sebagai bentuk dukungan TNI melalui Koramil 1607-06/Lape Lopok dalam mengawal program pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat kurang mampu.

Koptu Najamuddin menyampaikan bahwa musyawarah desa sangat penting dilakukan agar penetapan penerima bantuan benar-benar melalui kesepakatan bersama dan mempertimbangkan kondisi masyarakat yang membutuhkan.

“Melalui musyawarah ini diharapkan penetapan KPM BLT-DD dapat berjalan secara terbuka, adil dan tepat sasaran sehingga bantuan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga yang membutuhkan,” ujarnya.

Kegiatan rapat musyawarah berlangsung dengan lancar dan penuh suasana kebersamaan, serta menghasilkan kesepakatan terkait daftar calon penerima BLT-DD Tahun 2026 di Desa Dete.

Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan bantuan dari pemerintah dapat tersalurkan dengan baik serta mampu membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Desa Dete, Kecamatan Lape. (Pendim 1607/Sumbawa).

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *