Babinsa Kalimango dan BNPB Serahkan Bantuan, Warga Diberi Semangat Bangkit

  • Whatsapp

Loading

Alas, Sumbawa – NTB – Babinsa Desa Kalimango, Serda Evendi dari Koramil 1607-04/Alas, turut mendampingi rombongan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam kegiatan peninjauan lokasi kebakaran sekaligus penyerahan bantuan kepada warga terdampak di Desa Kalimango, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, Jum’at (27/03/2026).

Kedatangan rombongan BNPB disambut langsung oleh Camat Alas, aparat desa dan masyarakat setempat. Dalam kunjungannya, tim BNPB meninjau langsung lokasi kebakaran yang menghanguskan sejumlah rumah warga, serta berdialog dengan masyarakat untuk mendengar kondisi dan kebutuhan yang dihadapi pascakejadian.

Babinsa Kalimango Serda Evendi terlihat aktif mendampingi kegiatan tersebut, membantu kelancaran komunikasi antara warga dengan rombongan BNPB, serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Dalam kesempatan itu, perwakilan BNPB menyampaikan bahwa pemerintah akan berupaya membantu proses pemulihan bagi warga terdampak. “Insyaallah ke depan akan dibangun kembali melalui dinas terkait seperti Dinas Sosial, PUPR, dan Kementerian Perumahan Rakyat. Kami berharap masyarakat dapat bersabar, karena ini merupakan musibah. Semoga bapak ibu sekalian segera pulih, tetap semangat, dan dapat kembali beraktivitas seperti biasa,” ujarnya.

Selain melakukan peninjauan, rombongan BNPB juga menyerahkan bantuan kepada warga korban kebakaran sebagai bentuk kepedulian dan dukungan moril agar masyarakat tetap kuat menghadapi cobaan tersebut.

Serda Evendi menyampaikan bahwa kehadiran TNI melalui Babinsa merupakan wujud nyata kepedulian terhadap masyarakat. “Kami akan terus mendampingi warga, membantu semaksimal mungkin, serta berkoordinasi dengan pihak terkait agar penanganan pascabencana ini berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan semangat dan harapan baru bagi masyarakat Desa Kalimango untuk segera bangkit dan melanjutkan kehidupan seperti sediakala. (Pendim Sumbawa).

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *