‎Babinsa Hadir di Tengah Warga, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat ‎

  • Whatsapp

Loading

Moyo Hilir, Sumbawa — Wujud kepedulian terhadap kebersihan lingkungan dan fasilitas umum terus ditunjukkan oleh Babinsa Desa Serading, Serda Zulkifli anggota Koramil 1607-12/Moyo Hilir melalui kegiatan gotong royong bersama masyarakat di Dusun Ainunuk, Desa Serading, Kecamatan Moyo Hilir, Jumat (13/02/2026).

‎Kegiatan gotong royong tersebut difokuskan pada pembersihan Dusun Ainunuk, meliputi area Masjid Nurul Iman, saluran air, serta lapangan tempat pertemuan warga. Aksi ini dilaksanakan sebagai upaya menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.

‎Turut dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Serading, para Kepala Dusun Ainunuk, Ketua Pemuda Dusun Ainunuk, serta Ketua BPD Desa Serading. Kehadiran aparat dan perangkat desa bersama unsur masyarakat menunjukkan kuatnya sinergi dan semangat kebersamaan dalam membangun desa.

‎Gotong royong dilaksanakan dengan membersihkan saluran air guna mencegah genangan serta potensi banjir, dilanjutkan dengan pembersihan bagian dalam dan halaman masjid sebagai tempat ibadah masyarakat. Selain itu, lapangan pertemuan warga juga dirapikan agar dapat digunakan dengan nyaman untuk berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan.

‎Babinsa Desa Serading Serda Zulkifli menyampaikan bahwa gotong royong merupakan budaya luhur bangsa yang harus terus dilestarikan. Melalui kegiatan seperti ini, selain menjaga kebersihan lingkungan, juga dapat mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan antar warga.

‎“Kegiatan ini bukan hanya soal kebersihan, tetapi juga memperkuat rasa persatuan dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar,” ujarnya.

‎Kegiatan gotong royong berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Masyarakat berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara rutin demi terciptanya lingkungan desa yang bersih, sehat, dan harmonis.

‎(Pendim 1607/Sumbawa)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *