Babinsa Desa Ranan Melaksanakan Pendampingan Pembangunan Rumah Pompanisasi di desa binaan

  • Whatsapp

XposeTVย NTB – Sumbawa, Babinsa Desa Ranan Koramil 1607-03/Ropang, Serda Suaeb melaksanakan pendampingan pembangunan rumah pompanisasi bagi Kelompok Tani (Poktan) Sasopo Ate di Desa Ranan, Jum’at (12/07/2024).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya TNI AD dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui sektor pertanian.

Pembangunan rumah pompanisasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas pertanian di Desa Ranan. Dengan adanya pompanisasi, diharapkan pasokan air untuk irigasi dapat lebih terjamin, terutama pada musim kemarau, sehingga hasil panen petani dapat meningkat.

Dalam hal ini, Serda Suaeb menyatakan bahwa peran Babinsa tidak hanya terbatas pada tugas-tugas keamanan, tetapi juga mencakup pendampingan dan pemberdayaan masyarakat. “Kami selalu siap mendukung dan membantu masyarakat dalam berbagai kegiatan yang positif, terutama yang dapat meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujar Serda Suaeb.

Pada kesempatan yang sama ketua Poktan Sasopo Ate. menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Serda Suaeb dan seluruh pihak yang terlibat. “Dengan adanya rumah pompanisasi ini, kami para petani dapat lebih tenang dalam mengelola lahan pertanian kami. Semoga hasil panen tahun ini bisa lebih baik dari tahun sebelumnya,” ujar Bapak Ridwan.

Pembangunan rumah pompanisasi ini diharapkan dapat selesai dalam waktu dekat, sehingga dapat segera dimanfaatkan oleh para petani di Desa Ranan. Kegiatan ini menunjukkan sinergi yang baik antara TNI AD, pemerintah desa, dan masyarakat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan pangan di desa.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait