Babinsa Desa Perung Serka Sahruddin Melakukan Pendampingan Ketahanan Pangan di Desa Binaan

  • Whatsapp

XposeTV NTB – Sumbawa – Lunyuk, Babinsa desa Perung Serka Sahruddin anggota Koramil 1607-07/Lunyuk, melaksanakan pendampingan Ketahanan Pangan dengan membantu petani di desa binaannya, Kamis (23/05/2024).

Bpk Nyoman Sulandre, seorang petani dan kepala kelompok tani Aisi desa Perung Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa, memiliki lahan seluas 75 are yang menjadi sasaran pendampingan Serka Sahruddin. Dalam kegiatan tersebut, Sahruddin membantu para petani dalam mencabut bibit padi dari lahan semai dan menanamnya kembali ke lahan tanam.

Kegiatan pendampingan yang dilakukan oleh Babinsa desa Perung Serka Sahruddin juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengoptimalkan potensi pertanian di daerah tersebut dan mencapai swasembada pangan nasional.

Dalam hal ini, Babinsa bersama-sama dengan petani lokal bekerja keras untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil panen, sehingga dapat mencukupi kebutuhan pangan masyarakat setempat dan nasional.

Selain itu, kegiatan seperti ini juga dapat membantu meningkatkan pendapatan petani, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal di daerah tersebut. Melalui sinergi yang baik antara Babinsa dan petani binaan, program ketahanan pangan di daerah tersebut diharapkan dapat terus berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat. Hal ini pun diharapkan mampu mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap bahan pangan yang diimpor dari luar daerah dan membantu meningkatkan daya saing produk pertanian lokal.

Melalui kerja sama yang baik antara Babinsa dan petani di desa Perung, diharapkan ketahanan pangan di daerah tersebut dapat terus berjalan dengan baik serta membantu meningkatkan produktivitas petani dan kesejahteraan masyarakat setempat.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait