XposeTV NTB – Sumbawa, Babinsa Desa Ngeru, Sertu Mukhlis anggota Koramil 1607-12/Moyo Hilir, turut serta dalam kegiatan Musyawarah Desa tentang perencanaan peraturan desa terkait penertiban hewan ternak di kawasan pertanian wilayah Desa Ngeru, Kecamatan Moyo Hilir. Kamis (25/07/2024).
Musyawarah Desa yang diadakan di kantor Desa Ngeru ini dihadiri oleh beberapa tokoh, di antaranya Kabag Hukum Setda Kabupaten Sumbawa, Bapak H. Asto, Kasi Pemdes DPMD Kabupaten Sumbawa, Bapak Ibrahim, S.K.M.K., Kepala Desa Ngeru, Bapak Khaerudin, Bhabinkamtibmas Desa Ngeru, Aiptu Irman Hermansah, Ketua BPD Desa Ngeru, Bapak Heriyanto, Seluruh staf desa dan anggota BPD Desa Ngeru, serta para undangan dari kalangan tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Kegiatan ini bertujuan untuk membahas dan merumuskan peraturan yang akan mengatur penertiban hewan ternak guna melindungi kawasan pertanian desa. Peraturan ini dirancang untuk mencegah hewan ternak berkeliaran bebas dan merusak tanaman pertanian yang menjadi sumber mata pencaharian utama warga. Dengan adanya peraturan yang jelas dan tegas, diharapkan para peternak akan lebih bertanggung jawab dalam mengelola hewan ternaknya, sehingga konflik antara petani dan peternak dapat diminimalisir.