Babinsa Desa Mamak Dorong Perencanaan Pertanian Adaptif dalam Musrenbangdes 2025

  • Whatsapp

Loading

Sumbawa, NTB – Babinsa Desa Mamak Koramil 1607-06/Lape Lopok, Serda Ilham Sasili, menghadiri rapat penting dalam rangka Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) sekaligus pembahasan teknis mengenai pola tanam menghadapi musim hujan dengan curah hujan yang mulai memadai. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Mamak, Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa, pada Kamis (27/11/2025).

Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Mamak, perangkat desa, Ketua BPD, tokoh masyarakat, perwakilan kelompok tani, serta unsur Babinsa sebagai pendamping teritorial. Agenda utama mencakup penyusunan perencanaan pembangunan desa tahun berikutnya dan penentuan pola tanam yang tepat sesuai kondisi iklim terkini.

Dalam rapat, perwakilan kelompok tani dan petugas teknis turut menyampaikan bahwa ketersediaan air dari Bendungan Mamak sudah mulai stabil berkat curah hujan yang mencukupi. Hal ini menjadi dasar penetapan jadwal pengairan dan pola tanam yang lebih terstruktur guna mendukung peningkatan hasil pertanian.

Babinsa Serda Ilham Sasili menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung penuh koordinasi dan pendampingan kepada para petani dalam menjaga ketahanan pangan desa. Ia juga mengapresiasi semangat kebersamaan seluruh unsur yang terlibat dalam merumuskan rencana pembangunan dan strategi pertanian yang lebih adaptif.

Melalui kegiatan Musrenbangdes ini, pemerintah desa berharap keputusan yang dihasilkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan petani di Desa Mamak. Rapat berjalan dengan tertib, partisipatif, dan menghasilkan sejumlah rekomendasi penting yang akan ditindaklanjuti dalam program pembangunan desa tahun mendatang. (Pendim 1607/Sumbawa)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *