Babinsa Desa Lekong Mendampingi Dinas Kesehatan Hewan Mengambil Sampel Darah Anjing Terduga Rabies

  • Whatsapp

XposeTV Alas – Sumbawa|NTB, Sertu Edwin Babinsa Koramil 1607-04/Alas yang bertugas di Desa Lekong, Kecamatan Alas Barat, hari ini mendampingi tim dari Dinas Kesehatan Hewan Alas untuk mengambil sampel darah pada seekor anjing yang diduga mengalami kasus rabies. Sabtu (30/03/2024).

Kehadiran Sertu Edwin dalam kegiatan ini sebagai upaya mendukung penanganan masalah kesehatan masyarakat di wilayahnya.

Bersama dengan Mantri Hewan dari Dinas Kesehatan Hewan Alas, Bpk. DRH Tatang Suprapto, serta Bpk. Hairullah SKH, mereka melakukan pengambilan sampel darah pada anjing yang sebelumnya dilaporkan menyerang dan menggigit seorang warga. Insiden tersebut mengakibatkan korban mengalami luka serius dan memerlukan perawatan medis.

Melalui upaya pengecekan ini, diharapkan dapat diketahui apakah anjing tersebut terinfeksi rabies atau tidak. Langkah ini sangat penting untuk mencegah penyebaran penyakit yang berbahaya bagi manusia maupun hewan peliharaan.

Menurut saksi mata, setelah menyerang warga, anjing tersebut dikejar oleh korban dan berhasil ditangkap. Akibat dari tindakan pembelaan diri, anjing tersebut mengalami luka-luka yang mengakibatkan kematian.

Danramil 1607-04/Alas Kapten Cba Yusman menyatakan apresiasinya terhadap upaya kolaboratif antara Babinsa dan Dinas Kesehatan Hewan Alas dalam menangani kasus ini.

Danramil juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada terhadap kemungkinan terjadinya kasus serupa serta segera melaporkan ke pihak berwenang apabila menemukan hewan liar yang mencurigakan.

Penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk memastikan keamanan dan kesehatan masyarakat Desa Lekong, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat diambil guna mengurangi risiko penularan penyakit rabies di wilayah tersebut.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait