Babinsa Desa Jurumapin Sertu Yuliadi Pastikan Bantuan Beras Disalurkan Merata dan Tepat Sasaran

  • Whatsapp

Loading

XposeTV NTB, Sumbawa – Buer – Babinsa Desa Jurumapin, Sertu Yuliadi, ikut serta melaksanakan penyaluran bantuan beras sebanyak 10 kg per keluarga dari Badan Pangan Nasional. Bantuan ini ditujukan kepada warga Desa Jurumapin, Kecamatan Buer, dengan total penerima sebanyak 424 kepala keluarga (KK), Selasa (04/06/2024)

banner

Penyaluran bantuan ini merupakan upaya untuk membantu meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. Sertu Yuliadi, yang selama ini dikenal aktif dalam kegiatan kemasyarakatan di Desa Jurumapin, memastikan bahwa bantuan beras tersebut disalurkan secara merata dan tepat sasaran.

“Saya sangat mengapresiasi upaya dari Badan Pangan Nasional yang telah memberikan bantuan ini. Kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka,” ujar Sertu Yuliadi.

Dalam proses penyaluran ini, Sertu Yuliadi memastikan keamanan dan ketertiban warga tetap terjaga. Warga yang menerima bantuan tampak antusias dan berterima kasih atas perhatian yang diberikan oleh pemerintah dan Babinsa Desa Jurumapin.

Kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Desa Jurumapin dan perangkat desa lainnya, yang turut membantu dalam pendistribusian bantuan tersebut. Dengan adanya kolaborasi yang baik antara TNI-POLRI, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan bantuan serupa dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat yang signifikan bagi warga desa.

Bantuan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan ketahanan pangan masyarakat serta mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *