Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Lawin Pantau Pemasangan Papan Batas Hutan Adat Cek Bocek

  • Whatsapp

XposeTVย NTB – Sumbawa, Dalam rangka memastikan situasi wilayah binaan tetap aman dan kondusif, Babinsa Desa Lawin bersama Bhabinkamtibmas Desa Lawin mengawal dan memantau pemasangan plank atau papan batas wilayah Hutan Adat Masyarakat Cek Bocek Suku Berco di Desa Lawin, Kecamatan Ropang, pada Sabtu (14/09/2024).

Babinsa Desa Lawin, Serda Mirzak, anggota Koramil 1607-03/Ropang, menjelaskan bahwa kegiatan ini melibatkan kelompok masyarakat yang menamakan diri Masyarakat Adat Cek Bocek Suku Berco Desa Lawin. Mereka mempersiapkan keberangkatan menuju lokasi pemasangan plank batas wilayah yang berbatasan langsung dengan wilayah operasional PT AMNT Sumbawa. Sebanyak 22 orang masyarakat adat turut serta dalam kegiatan ini.

Kegiatan pemasangan plank ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyerobotan lahan oleh PT AMNT Sumbawa yang saat ini sedang beroperasi di wilayah tersebut. Di lokasi pemasangan plank juga terdapat kuburan leluhur masyarakat adat Cek Bocek, yang memiliki nilai historis dan spiritual tinggi bagi masyarakat setempat.

Selain itu, masyarakat adat Cek Bocek juga melestarikan tradisi tahunan Jango Kuber atau Nyekar, yakni ritual ziarah ke makam leluhur yang dilakukan secara turun-temurun.

Babinsa dan Bhabinkamtibmas akan terus melakukan pengawalan agar situasi tetap kondusif sehingga tidak terjadi hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban, seperti potensi konflik lahan antara masyarakat adat dan pihak perusahaan.

Pengawalan ini juga diharapkan dapat mencegah adanya provokasi atau tindakan anarkis yang dapat merusak hubungan antar pihak. Babinsa dan Bhabinkamtibmas berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, serta memastikan setiap proses penyelesaian sengketa dilakukan secara damai dan sesuai dengan hukum yang berlaku. (Pendim Sumbawa).

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait