XposeTVย NTB – Sumbawa, Dalam rangka memastikan situasi wilayah binaan tetap aman dan kondusif, Babinsa Desa Lawin bersama Bhabinkamtibmas Desa Lawin mengawal dan memantau pemasangan plank atau papan batas wilayah Hutan Adat Masyarakat Cek Bocek Suku Berco di Desa Lawin, Kecamatan Ropang, pada Sabtu (14/09/2024).
Babinsa Desa Lawin, Serda Mirzak, anggota Koramil 1607-03/Ropang, menjelaskan bahwa kegiatan ini melibatkan kelompok masyarakat yang menamakan diri Masyarakat Adat Cek Bocek Suku Berco Desa Lawin. Mereka mempersiapkan keberangkatan menuju lokasi pemasangan plank batas wilayah yang berbatasan langsung dengan wilayah operasional PT AMNT Sumbawa. Sebanyak 22 orang masyarakat adat turut serta dalam kegiatan ini.
Kegiatan pemasangan plank ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyerobotan lahan oleh PT AMNT Sumbawa yang saat ini sedang beroperasi di wilayah tersebut. Di lokasi pemasangan plank juga terdapat kuburan leluhur masyarakat adat Cek Bocek, yang memiliki nilai historis dan spiritual tinggi bagi masyarakat setempat.
Selain itu, masyarakat adat Cek Bocek juga melestarikan tradisi tahunan Jango Kuber atau Nyekar, yakni ritual ziarah ke makam leluhur yang dilakukan secara turun-temurun.