Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan di Desa Motong

  • Whatsapp
Babinsa
Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan di Desa Motong

Loading

XPOSE TV//Sumbawa, NTB –  Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Motong Kecamatan Utan Kabupaten Sumbawa Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), melakukan sosialisasi dan himbauan kepada para petani di desa binaan mereka. Kamis (19/9/2024).

Bacaan Lainnya

Kegiatan karhutla ini dilaksanakan pada Kamis (19/09/2024), yang bertempat di sekitar jalan menuju Bendungan Bringin Sila Desa Motong Kecamatan Utan Kabupaten Sumbawa Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Babinsa dan Bhabinkamtibmas memberikan pengarahan langsung kepada petani di sekitar jalan tersebut terkait bahaya membakar sisa penggilingan jagung (ampas jagung) sembarangan. Mereka menjelaskan bahwa pembakaran ampas jagung di bahu jalan dapat merusak lapisan aspal, meningkatkan risiko kebakaran, serta mengganggu pengguna jalan lainnya.

Dalam hal ini, Babinsa desa Motong, Sertu Edison, anggota Koramil 1607-09/Utan juga turut memastikan tidak ada kegiatan pembakaran di area yang rawan. Para petani diimbau untuk lebih bijak dalam mengelola sisa ampas jagung, dengan membuangnya di tempat yang aman dan tidak merugikan kepentingan umum.

Pemilik sawah yang menerima pengarahan menyatakan kesediaan untuk mematuhi arahan tersebut. Mereka berjanji tidak akan lagi melakukan pembakaran ampas jagung di bahu jalan dan akan menjaga kebersihan serta keamanan di sekitarnya.

Harapan ke Depan Dengan adanya kegiatan pengecekan dan sosialisasi ini, diharapkan para petani di sekitar jalan menuju Bendungan Bringin Sila semakin sadar akan pentingnya menjaga kondisi jalan yang baik. Langkah ini juga bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan.

Tindakan pencegahan ini diharapkan dapat meminimalisir potensi terjadinya kebakaran, menjaga lingkungan yang bersih, serta mendukung kelestarian jalan dan infrastruktur di wilayah tersebut.

Narsum: Pendim Sumbawa

Red: Mul

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *