Babinkamtibmas Polsek Wonosari Sambangi Warga Binaan: Membangun Hubungan Harmonis dan Mendengarkan Kebutuhan Masyarakat

  • Whatsapp

Loading

XposeTv//Gorontalo-Wonosari, 3 Oktober 2025 – Dalam rangka meningkatkan hubungan antara Polri dan masyarakat, Bripka Abdul Radjak Mopili, Babinkamtibmas Polsek Wonosari, melaksanakan kunjungan silaturahmi ke warga binaan di Desa Bongo 1, Kecamatan Wonosari, pada Jumat, 3 Oktober 2025, pukul 11.45 WITA.

banner

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Wonosari dalam membangun kepercayaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan ketertiban. Dalam kesempatan tersebut, Bripka Abdul Radjak Mopili melakukan dialog langsung dengan warga untuk mendengarkan aspirasi dan kebutuhan mereka terkait keamanan dan ketertiban masyarakat.

Bripka Abdul Radjak Mopili juga memberikan himbauan kepada warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas dan menjaga kerukunan antarwarga. Beliau menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu Polri menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Wonosari.

Kegiatan sambang ini disambut baik oleh warga Desa Bongo II, yang merasa senang atas kepedulian dan keterlibatan aktif Babinkamtibmas dalam kehidupan sosial masyarakat. Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan dapat memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Melalui kunjungan silaturahmi ini, Bripka Abdul Radjak Mopili dapat memahami situasi kamtibmas di wilayah Desa Bongo II dan meningkatkan efektivitas tugas Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan demikian, Polsek Wonosari dapat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menjaga keamanan di wilayah Wonosari.

Yohanes.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

17 Komentar