Babin Kamtibmas Ikut Gotong Royong Membuka Jalan menuju Pantai

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV. Lombok Utara – NTB, Babin Kamtibmas Ikut Gotong Royong Membuka Jalan menuju Pantai, Tugas kepolisian selain sebagai penegakan hukum tapi juga membantu meringankan perkerjaan masyarakat, seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Malaka Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara (KLU) Bripka Suhandi, yang melakukan kegiatan gontong royong buka jalan warga, menuju pantai, bersama warga Dusun Kecinan, Desa Malaka Selasa (30/8/2022).

Bacaan Lainnya

Dikatakan Bripka Suhandi saat di konfirmasi media menyampaikan, kegiatan ini akan mempererat kebersamaan serta kedekatan Bhabinkamtibmas dengan warganya husus warga binaannya.

“Ikut mempelopori giat gotong royong bersama warga adalah tujuan Polri, tidak hanya bertugas mengamankan wilayah tetapi dalam hal gotong royong, Polri ikut hadir di tengah masyarakat sebagai contoh kepada warga masyarakat.”Jelas Bripka Suhandi

Suhandi juga menambahkan selain ikut membantu dengan bergotong royong bersama warga menurut dia, dengan membiasakan ikut berpartisipasi pada masyarakat supaya bhabinkamtibmas bisa lebih dekat dengan masyarakat.

“Sehingga dapat membantu tugas Kepolisian dalam ikut menjaga keamanan dan ketertiban” tuturnya

Menurutnya ini sangat penting sekali bagi anggota Polri khususnya Bhabinkamtibmas dalam membina keakraban dan kedekatan dengan warga binaan.

Baca juga : Satlantas Polsek Tanjung Respon Cepat Lakalantas Vario Vs Truk

“Sehingga memudahkan komunikasi dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif dan aman dilingkungan masyarakat,” imbuhnya.

Dikatakan oleh Bripka Suhandi kegiatan tersebut salah satu cara untuk memupuk budaya gotong royong di tengah masyarakat yang saat ini mulai ditinggalkan dan juga mengajak masyarakat untuk membiasakan dan membudayakan gotong royong.

“Karena dengan gotong royong pekerjaan cepat selesai, agar warga membantu menjaga kerukunan antar umat beragama, membantu menjaga kamtibmas di Dusun dan waspada terhadap cuaca ekstrim” pungkasnya.

 

Red : H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *