Ayuk Aida Ajukan Eksepsi, Dituduh Gelapkan 20 Juta Tabungan Haji

  • Whatsapp

Lanjutnya, Kliennya sangat dirugikan. Kalau yang digelapkan itu lebih dari 3 orang, dan tidak memberangkatkan haji atau menunda keberangkatan, baru laporkan silahkan. Lah ini yang lapor pakai saksi bukti yang nyimpen uangnya pelapor juga, aneh kan dan mau digelapkan apanya juga, tabungan hajinya baru masuk 20 juta, yang 17 Juta dia juga udah terima koper untuk Umroh.

“Klien kami disini jelas sangat dirugikan semuanya materi dan immateri. Seperti saat ini, tidak bisa kemanapun karena tahanan kota. Kebebasannya juga dirugikan. Dia harus bolak balik ke Jember dari Jakarta ke Solo, Jadi tidak fokus untuk menjalankan bisnis, biaya yang besar untuk akomodasi dan sebagainya,” jelasnya.

Ayuk Aida melalui Kuasa Hukumnya, mempertanyakan kepada Penyidik Polisi dan Jaksa, atas kejanggalan yang terjadi, antara lain :

1. Pelapor telah memberikan keterangan palsu, dan saya menunjukkan bukti-bukti dan saksi.

2. ⁠Kesannya dipaksakan untuk Ayuk Aida masuk dikasus ini, padahal unsur penggelapannya tidak ditemukan dengan jelas. Yang lapor digelapkan uang tabungan haji adalah 1 orang dan memakai bukti tambahan transfer bukti dari Ippho (atasan) ke Ayuk Aida, senilai 20 juta. Polisi anggap 2 alat bukti sudah mencukupi. Harusnya Ippho juga dilaporkan penggelapan, karena yang menguasai uang Enik paling lama ya Ippho. Ayuk Aida sendiri sudah mengembalikan uang mitra lebih awal daripada Ippho kembalikan uangnya ke Ayuk Aida.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait