![]()
XposeTV, Jakarta — Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) tegaskan komitmennya terhadap independensi dan profesionalisme wartawan dalam forum Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) ke-II Tahun 2025, yang digelar di Hotel Golden Boutique, Jakarta Pusat, pada 13–14 Oktober 2025.
Dalam forum tersebut, seluruh peserta Rapimnas menyepakati Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, sebagai tuan rumah Kongres II AWPI Tahun 2026. Adapun Provinsi Lampung dan Sumatera bagian selatan ditetapkan sebagai tuan rumah cadangan.

Ketua Umum DPP AWPI, Hengky Ahmad Jazuli, menyebut keputusan tersebut merupakan hasil musyawarah nasional yang penting dalam arah perjalanan organisasi.
“Seluruh peserta menyepakati Kongres II AWPI dilaksanakan tahun 2026 di Palangkaraya. Untuk tanggal dan lokasi pastinya, kami menunggu laporan kesiapan dari panitia Kalimantan Tengah,” ujar Hengky dalam keterangannya, Selasa (14/10/2025).
Hengky menilai, Kongres II AWPI mendatang menjadi momentum konsolidasi nasional untuk memperkuat kapasitas organisasi dan menegaskan peran wartawan profesional di tengah tantangan zaman.
“Saya berharap seluruh anggota AWPI di tingkat DPD dan DPC menjaga profesionalitas serta integritas dalam menjalankan tugas jurnalistik. Itu yang utama,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) di tubuh AWPI. Setiap DPD dan DPC diwajibkan menggelar pendidikan dan pelatihan (diklat) minimal dua kali dalam setahun, sebagai langkah menuju uji kompetensi wartawan (UKW).
“Peningkatan SDM menjadi pondasi utama wartawan profesional. Melalui diklat dan UKW, kita ingin memastikan anggota AWPI memiliki standar kompetensi yang diakui,” tambah Hengky.
Hingga saat ini, sekitar 30 persen anggota AWPI tercatat telah mengikuti uji kompetensi wartawan. DPP AWPI menargetkan peningkatan signifikan dalam dua tahun mendatang melalui program pelatihan berkelanjutan di setiap daerah.
Dalam forum yang dihadiri pengurus DPP, DPD, dan DPC dari seluruh Indonesia itu, Hengky kembali menegaskan posisi AWPI sebagai organisasi independen, bebas dari kepentingan politik maupun intervensi pihak mana pun.
“AWPI berdiri di atas Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Wartawan harus bebas dari intervensi politik. Kami tidak berafiliasi dengan partai mana pun,” tegasnya.
Menurutnya, wartawan memiliki peran strategis sebagai fungsi kontrol sosial yang konstruktif terhadap berbagai lembaga, baik pemerintah maupun swasta.
“Kita harus tetap menjadi mitra kritis, memberikan masukan dan kontrol sosial yang objektif untuk kemajuan bangsa,” ucapnya.
Hengky menutup arahannya dengan instruksi kepada seluruh pengurus daerah agar mulai mempersiapkan diri menyukseskan Kongres II AWPI di Palangkaraya tahun 2026.
“Mulai hari ini, seluruh DPD dan DPC harus berkoordinasi dan bekerja sama menyukseskan Kongres II. Tidak ada alasan untuk tidak siap,” tandasnya.
Rangkaian Rapimnas II AWPI 2025 berjalan lancar dan produktif, menghasilkan sejumlah keputusan penting, termasuk arah pembinaan organisasi, peningkatan kompetensi wartawan, serta penguatan prinsip independensi dan profesionalisme di tubuh AWPI.
Sumber : DS
Penulis : Hary







































房中秘术、泡妞把妹、丰胸美体、奇淫巧技!价值十万电子书下载网址:https://www.1199.pw/