Awarding Day Apresiasi Kreasi 77 Polri Presisi Untuk Negeri

  • Whatsapp
Awarding Day
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri acara Awarding Day Apresiasi Kreasi 77 Polri Presisi Untuk Negeri di Balai Samudera Jakarta.

“Ada dongeng, cerpen dan tentunya disitu kita berikan kebebasan mau cerita tentang jeleknya pak Polisi supaya bisa menjadi lebih baik atau mungkin kesan-kesan yang mereka dapatkan,” ujar Sigit.

Sigit pun memberi perhatian lebih terhadap dongeng yang dibuat anak-anak. Pasalnya, mereka membuat cerita dimana sosok Polisi menjadi seorang pahlawan yang gemar menolong masyarakat.

Bacaan Lainnya

Melihat cerita dongeng yang digoreskan anak-anak tersebut, Sigit menekankan kepada seluruh personel Polri untuk menanamkan hal itu sebagai semangat untuk terus menjadi lebih baik lagi kedepannya.

“Tentunya saya harapkan didengar oleh seluruh anggota kepolisian karena ini adalah dongeng yang ditanamkan kepada anak-anak biasanya, tapi kali ini didongengkan untuk kita, untuk polisi. Jadi harapannya tidur, setel itu dongeng anak-anak tadi, bangun, semangat untuk menjadi polisi yang baik dan terus berkarya untuk menjadi polisi yang lebih baik,” ucap Sigit.

Lebih dalam, Sigit menyebut bahwa, dengan digelarnya kreasi kebebasan berekspresi ini diharapkan semua personel Polri bisa memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga demi mewujudkan sosok kepolisian yang diharapkan dan dicintai oleh masyarakat.

“Tentunya harapan kita bagaimana kita betul-betul bisa melaksanakan harapan masyarakat, bagaimana mewujudkan apa yang diharapkan oleh masyarakat, bagaimana meningkatkan kualitas pelayanan kita terhadap masyarakat. Sehingga polisi betul-betul dirasakan kehadirannya, dekat dengan masyarakat dan dicintai masyarakat,” papar Sigit.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *