Awali Tugas Di Lamongan, Kapolres Lamongan Silaturahmi ke PP Sunan Drajat

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV Lamongan, 23/01/2026 – Mengawali tugas di Bumi Joko Tingkir Lamongan, Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.Si. bersilaturahmi dengan Pengasuh PP Sunan Drajat, KH Prof. Dr. Abdul Ghofur di Pondok Pesantren (PP) Sunan Drajat, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan pada kamis sore, (22/01).

banner

Kegiatan silaturahmi tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.Si., Pengasuh PP Sunan Drajat KH Prof. Dr. Abdul Ghofur, Pejabat Utama (PJU) Polres Lamongan, Kapolsek Paciran, serta pengurus dan para ustadz Pondok Pesantren Sunan Drajat Paciran.

Rombongan Kapolres Lamongan tiba di kompleks PP Sunan Drajat dan disambut dengan hangat oleh jajaran pengurus pondok pesantren.

Acara diawali dengan sambutan selamat datang dari pihak pengurus PP Sunan Drajat yang menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan silaturahmi Kapolres Lamongan beserta rombongan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman menyampaikan maksud dan tujuan silaturahmi sebagai bentuk penguatan sinergi antara Polri dan tokoh agama.

Kapolres juga memperkenalkan diri sebagai warga baru di Kabupaten Lamongan serta memohon doa restu agar dapat menjalankan tugas dan amanah sebagai Kapolres Lamongan dengan baik.

Selain itu, Kapolres Lamongan juga secara khusus memohon doa dan nasihat dari KH Prof. Dr. Abdul Ghofur agar dalam pelaksanaan tugas ke depan senantiasa diberikan kelancaran, kebijaksanaan, serta keberkahan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Lamongan.

Kegiatan silaturahmi berlangsung dalam suasana penuh keakraban, kekeluargaan, dan sarat nilai religius, sebagai wujud Polres Lamongan untuk terus menjalin komunikasi dan bersinergi harmonis dengan para ulama dan tokoh masyarakat.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *