Atikoh Ganjar Calon Ibu Negara Dorong UMKM Lamongan Naik Kelas

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV  – Calon ibu negara Siti Atikoh Supriyanti Istri calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo, mengingatkan para pelaku UMKM untuk memperhatikan standardisasi serta sertifikasi terkait produknya. Atikoh Ganjar Calon Ibu Negara Dorong UMKM Lamongan Naik Kela

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikannya saat bertemu pelaku usaha kreatif dan UMKM di Lamongan, Jawa Timur, Rabu (20/12/2023), dalam rangka Safari Politik Jateng-Jatim sejak 17 Desember lalu.

Dalam pertemuan itu, Atikoh Ganjar sempat menyerahkan fasilitas Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal dan sertifikasi kompetensi kepada pelaku UMKM di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Para pelaku UMKM yang hadir merupakan peserta pembinaan dan pengampuan Gerai UMKM Lamongan.

Atikoh mengatakan, fasilitasi ini merupakan bentuk kepedulian PDI Perjuangan terhadap UMKM di Kabupaten Lamongan. Dengan memiliki NIB, pelaku UMKM dapat mengakses berbagai fasilitas dan program pemerintah, seperti permodalan, NPWP, dan pelatihan.

“NIB ini penting agar UMKM bisa naik kelas. Karena kalau ijin berusahanya sudah terdaftar nanti bisa untuk mengakses fasilitas-fasilitas dan program-program yang lain,” ujar Atikoh.

Selain itu, Atikoh menjelaskan, sertifikasi halal penting untuk melindungi konsumen. Dengan memiliki sertifikasi halal, produk UMKM akan lebih dipercaya oleh konsumen.

Ketua DPC PDI Perjuangan Lamongan Husen, S.Ag., M.Pd, mengatakan, Gerai UMKM Lamongan telah melakukan pendampingan mengurus NIB, sertifikasi halal, SNI, kompetensi, PIRT, dan BPOM selama tiga bulan terakhir.

“Semuanya bersumber mandiri tidak ada cawe-cawe dari pihak manapun,” ucap Husen.

Kunjungan Siti Atikoh ke UMKM yang ada di Lamongan ini merupakan salah satu agenda safari politiknya yang dilaksanakan di Jawa Tengah dan Jawa Timur, mulai dari 17-20 Desember 2023.

Xtv- Pak Cik Suciono Atikoh Ganjar Calon Ibu Negara Dorong UMKM Lamongan Naik Kelas

 

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *