XposeTV NTB, Sumbawa – Aparat gabungan TNI-Polri, KPH Ampang Plampang, dan Perangkat Desa Jaya Makmur melaksanakan patroli bertempat di lokasi lahan sebekil wilayah Desa Jaya Makmur, Kecamatan Labangka, Rabu (29/05/2024).
Patroli gabungan ini merupakan tindak lanjut dari adanya informasi perambahan hutan yang semakin meluas dan memberikan warning terhadap penindakan hukum kepada pelaku perambah hutan. Serta Menindaklanjuti informasi adanya sengketa dan saling klaim lahan di lokasi Kokar Ayan antara warga pendatang penggarap lahan dan warga Desa Jaya Makmur selaku pembuka/perintis lahan yang ada di Desa Jaya Makmur Kecamatan Labangka.
Dalam kegiatan ini, tim patroli gabungan memberikan himbauan kepada warga tentang perambahan hutan yang semakin meluas serta tidak merambah hutan lindung agar tidak mengakibatkan kejadian tanah longsor dan bencana alam lainnya. Selain itu, juga dilakukan sosialisasi tentang pembentukan kelompok pemanfaatan hutan yang sudah dibuka dengan penanaman kembali pohon yang produktif.
Sekcam Labangka juga memberikan himbauan tentang pendataan penduduk oleh pemerintah desa dan kecamatan serta mengajak masyarakat untuk taat aturan, baik aturan pemerintah desa maupun kecamatan, dan mengarahkan warga pendatang yang telah tinggal tahunan maupun yang baru datang untuk membuatkan KTP warga desa setempat.