Atasi Kemacetan Di Pasar Pilolodaa Kapolresta Turun Langsung

  • Whatsapp
Atasi Kemacetan
Atasi kemacetan di pasar, Kapolresta turun langsung tindak lanjuti keluhan masyarakat pada jumat curhat terkait kemacetan arus lalu lintas di pasar tradisonal mingguan

XposeTV – Kota Gorontalo. Atasi kemacetan di pasar, Kapolresta turun langsung tindak lanjuti keluhan masyarakat pada jumat curhat terkait kemacetan arus lalu lintas di pasar tradisonal mingguan Pilolodaa,Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K.,MH bersama PJU turun langsung mengecek dan memantau arus lalu lintas.

KBP Ade menjelaskan bahwa dari hasil pantauan dilapangan Pasar tradisional selasa yang terletak di sebelah kanan jalan trans terebut sering mengalami kemacetan, karena tingginya aktifitas ekonomi masyarakat di pasar serta beberapa penjual yang membuka lapak dagangannya di bahu jalan.

Baca juga: Pemilu-2024-Semakin-Dekat-Personil-Polresta

Lebih lanjut orang nomor satu di Polresta Gorontalo Kota ini menuturkan bahwa arus lalu lintas di jalanan pasar tradisional mingguan ini cukup padat, jadi kami hadir disini untuk menjaga keamanan dan kenyamanan mayarakat yang sendang menuju ke pasar agar dapat mengurangi terjadinya kemacetan.

Atasi kemacetan ini selain melakukan pengaturan arus lalu lintas,Kapolresta juga memberikan himbauan kepada para pedagang pasar untuk tidak berjualan di badan jalan dan di arahkan agar berjualan didalam tempat yang sudah di tentukan.

“Kami menghimbau pada para pedagang untuk tidak membuka lapak dagangan di bahu jalan,agar dapat mengurangi kemacetan serta laka lantas yang bisa terjadi akibat penggunaan badan jalan sebagai tempat berdagang”, Ujar KBP Ade

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *