Atap Rumah Warga Jagalan Rusak, Wakil Wali Kota Kediri Serahkan Bantuan Bedah Rumah dari Baznas

  • Whatsapp

Loading

XPOSETV// Kota Kediri– Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin Thoha menyerahkan bantuan Bedah Rumah kepada warga Kelurahan Jagalan, Rabu (5/11/2025). Bantuan ini bersumber dari dana zakat yang dihimpun Baznas Kota Kediri melalui partisipasi para muzaki.

Bacaan Lainnya

Program ini menjadi wujud nyata kepedulian bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin Thoha menyampaikan apresiasi kepada Baznas Kota Kediri yang terus konsisten menyalurkan zakat untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Menurutnya, program ini menjadi contoh nyata bagaimana dana zakat yang dikelola dengan baik mampu memberikan manfaat besar bagi warga.

Lebih lanjut, Gus Qowim menuturkan, atas nama Pemerintah Kota Kediri sekaligus mewakili Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati, turut bersyukur atas bantuan yang diterima oleh warga Kelurahan Jagalan ini.  “Semoga dengan bantuan ini, rumah yang sebelumnya tidak layak huni dapat menjadi tempat tinggal yang nyaman dan layak, serta membawa manfaat bagi Mas Iwan dan keluarga,” harapannya.

Bantuan senilai Rp20 juta yang diberikan Baznas ini, untuk mendukung perbaikan atap rumah milik Iwan Prasetyo, warga Kelurahan Jagalan, yang sehari-hari bekerja di SPPG Banaran.

Iwan Prasetyo saat ditemui, mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan yang telah diterima. “Saya sangat bersyukur, Alhamdulillah, karena kendala selama ini akhirnya bisa teratasi. Rumah saya memang sudah lama, atapnya banyak yang bocor, terutama di bagian belakang. Saya sangat berterima kasih kepada Wakil Wali Kota Kediri dan Baznas Kota Kediri,” tutur Iwan.

Turut mendampingi, Ketua Baznas Kota Kediri H Dawud Syamsuri, Wakil Ketua Baznas Kota Kediri KH Zubadduszaman, H. Abdul Basit, KH Abdul Hamid Abdul Qadir, Lurah Jagalan Hendro Purwoko, serta penerima bantuan. 

( Red/ Yanto/ Diskominfo Kt /Kdr).

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *