Astaga Rumah Ketua DPRD Jatim di Lamongan Di Geledah KPK

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TVLAMONGAN – KPK melakukan penggeledahan di rumah istri Ketua DPRD Jatim di Lamongan, Jumat (20/1/2023) pagi.

Bacaan Lainnya

Setidaknya 8 petugas dari KPK melakukan penggeledahan di rumah Fujika Senna yang ada di Desa Puter, Kecamatan Kembangbahu.

Penggeledahan rumah istri Ketua DPRD Jatim Kusnadi dilakukan pada Jumat pagi dan berlangsung selama sekitar 2 jam dimulai dari sekitar jam 9 pagi di Desa Puter, Kembangbahu. Sekitar 8 petugas KPK nampak keluar masuk ke dalam rumah yang berada di dijaga ketat oleh dua personel Brimob Polda Jatim.

Ketua RT 04 RW 03 Desa Puter Rokanah menuturkan ada dua lemari di 2 ruangan atau kamar pribadi di dalam rumah yang digeledah oleh KPK. Rokanah mengaku, ada 2 petugas menemui dirinya untuk meminta izin akan menggeledah rumah Fujika Sena, istri Kusnadi.

“Yang datang ke rumah 2 orang dan meminta izin dilihatkan rumah Bu Fujika katanya mau nyari dokumen di rumah Ibu Fujika. Ada 2 lemari yang digeledah oleh petugas,” kata Rokanah kepada wartawan, Jumat (20/1/2023).

Rokanah mengungkapkan saat penggeledahan petugas hanya ditemani oleh dirinya saja dan 2 asisten rumah tangga yang ada di rumah tersebut. Penghuni rumah itu sendiri, Kusnadi dan Fujika Senna, tidak sedang berada di rumah.

“Untuk pemilik rumah tidak ada, katanya sedang di Surabaya,” ujarnya.

Dalam penggeledahan ini, nampak salah seorang anggota KPK membawa satu koper, 1 kardus karton dan 1 tas ransel dibawa keluar dari rumah pribadi Ketua DPRD Jatim Kusnadi. Sejumlah petugas saat diminta keterangan awak media lebih memilih bungkam dan bergegas meninggalkan lokasi kediaman rumah Ketua DPRD Jatim Kusnadi tersebut.

Barang-barang tersebut langsung dibawa masuk ke dalam mobil Toyota Hiace Premio warna putih putih nopol L 7588 AF yang di dalamnya juga dikawal oleh anggota Brimob. Sementara beberapa petugas KPK lainnya menaiki mobil Toyota Innova Reborn warna hitam nopol W 1455 ZL untuk kemudian semuanya meninggalkan rumah.

Dan kemudian kedua kendaraan yang dibawa petugas KPK tersebut kemudian meninggalkan lokasi.

Redaksi xposetv sources detik.com

 

 

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *