ASN Wajib Vaksin Booster, Ikfina Sambangi Sejumlah Instansi

  • Whatsapp

Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto Ikfina Fatmawati melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Mojokerto, melakukan vaksinasi Booster Covid -19. Dalam kunjungannya kali ini, Ikfina menghimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melakukan vaksinasi lanjutan di Pendopo Graha Majatama, Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Kantor Dinas Pendidikan Mojokerto, Senin (31/01/22).

Mengingat angka penyebaran Covid-19 semakin meningkat, Bupati Mojokerto Ikfina Fatmawati mendatangi sejumlah tempat untuk mengetahui perkembangan keikutsertaan vaksinasi Covid-19 oleh ASN.

Bacaan Lainnya

“Umumnya sudah ada yang Booster, tapi memang ada yang belum,” ucapnya.

Ia menambahkan adanya ASN yang belum vaksinasi Booster akibat belum 6 bulan menjalani vaksin dosis dua. “Ada yang kondisinya belum sehat, adapula yang sedang hamil,” tambah Ikfina. Saat ini, belum ada himbauan dari Kementrian Kesehatan mengenai Vaksinasi Booster untuk ibu hamil.

Melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPPSDM), Ikfina menginstruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk mendata ASN dan PHL (Pegawai Harian Lepas) yang belum melakukan Vaksin Booster. “Vaksin ke dua pun masih ada yang belum,”, terangnya saat sidak ke kantor BPPSDM.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait