ASN Wajib Vaksin Booster, Ikfina Sambangi Sejumlah Instansi

  • Whatsapp

Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto Ikfina Fatmawati melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Mojokerto, melakukan vaksinasi Booster Covid -19. Dalam kunjungannya kali ini, Ikfina menghimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melakukan vaksinasi lanjutan di Pendopo Graha Majatama, Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Kantor Dinas Pendidikan Mojokerto, Senin (31/01/22).

Mengingat angka penyebaran Covid-19 semakin meningkat, Bupati Mojokerto Ikfina Fatmawati mendatangi sejumlah tempat untuk mengetahui perkembangan keikutsertaan vaksinasi Covid-19 oleh ASN.

Bacaan Lainnya

“Umumnya sudah ada yang Booster, tapi memang ada yang belum,” ucapnya.

Ia menambahkan adanya ASN yang belum vaksinasi Booster akibat belum 6 bulan menjalani vaksin dosis dua. “Ada yang kondisinya belum sehat, adapula yang sedang hamil,” tambah Ikfina. Saat ini, belum ada himbauan dari Kementrian Kesehatan mengenai Vaksinasi Booster untuk ibu hamil.

Melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPPSDM), Ikfina menginstruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk mendata ASN dan PHL (Pegawai Harian Lepas) yang belum melakukan Vaksin Booster. “Vaksin ke dua pun masih ada yang belum,”, terangnya saat sidak ke kantor BPPSDM.

Untuk menjamin imunitas ASN Kabupaten Mojokerto, pihaknya telah menyelesaikan vaksin dosis 1 sebanyak 60%, serta dosis 2 sejumlah 50 persen. “Ini yang sedang dievaluasi Pemerintah,” katanya.

Ia menambahkan untuk vaksin Booster masih belum ada target. Lantaran pihaknya masih menfokuskan pemantauan vaksinasi untuk anak sekolah usia 6-11 tahun. “Target selesai akhir Februari, tapi kenyataan tidak semudah di lapangan,” tuturnya.

Sementara itu, target vaksinasi untuk anak sejumlah 100.461 jiwa. Capaian dosis satu 81 persen, dosis dua 25 persen.

Hal ini dirasa sangat dinamis, Pemerintah mengatakan akan terus mempertimbangkan pengendalian Covid-19 dan pertumbuhan ekonomi. “Dua hal ini sangat diperhatikan,” tegasnya.

Kepala Dinkes Kabupaten Mojokerto, dr Rokhmat Rokhmawan menambahkan, Kabupaten Mojokerto mendapat jatah 500 ribu dosis ketiga dari total 860 ribu jiwa. ” Vaksin Booster dilakukan setelah 6 bulan selesai vaksin kedua,” ungkapnya.

Vaksin Booster diperuntukan bagi mereka yang telah mencapai target dasar. “Diperbolehkan asal telah berusia 18 tahun ke atas, mulai dari tenaga kesehatan (Nakes), masyarakat umum, lanjut usia (lansia), dan remaja,” pungkasnya. (Ara)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait