Arahan Kapolda NTB Kepada Babinkamtibmas Polres Lombok Utara

  • Whatsapp
Arahan Kapolda
Kapolda NTB Irjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto

Dan, untuk Babinkamtibmas Kapolda menambahkan, Tugas utama Bhabinkamtibmas yaitu dapat mengetahui situasi perkembangan kamtibmas di Desa binaannya masing-masing secara berkelanjutan.

โ€œAgar Bhabinkamtibmas dapat melakukan monitoring langsung segala kegiatan aktivitas masyarakat, dengan harapan, dapat meminimalisir potensi-potensi gangguan kamtibmas yang bisa terjadiโ€ tandas Kapolda.

Bacaan Lainnya

Disampaikan juga harapan serta himbauan kepada seluruh anggota yang hadir bahwa dirinya selaku Kapolda NTB mengajak seluruh Bhabinkamtibmas khususnya Bhabinkamtibmas Polres Lombok Utara untuk menjadi polisi yang bermanfaat bagi masyarakat dan menjadi contoh yang baik terutama bagi keluarga khususnya dan masyarakat pada umunya.

Dan di akhir arahannya Pati Bintang dua di NTB ini menekankan, Bhabinkamtibmas kedepannya agar selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dengan berbagai macam inovasi yang bisa dilakukan atau ide-ide kreatif lainnya

โ€œAgar bisa menjalin dan terjalin hubungan yang erat dengan masyarakat. yang salah satu contohnya Inovasi Kopi Keliling ini ” ucap orang nomor satu di jajaran Polda NTB ini

Rangkaian kegiatan arahan Kapolda NTB di Aula Sarca Arya Racana tersebut di tutup dengan foto bersama Kapolda, para PJU dan Kapolres Lombok Utara dengan seluruh anggota Polres Lombok Utara.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *