Apresiasi Rekrutmen Santri Hingga Hafiz Al-Qur’an Menjadi Anggota Polri di DukungPimpinan Ponpes Modern Darul Ikhwan

  • Whatsapp

Loading

Xpose tv.Live, Tulungagung – Apresiasi rekrutmen santri yang hafidz Al-Qur’an menjadi anggota Polri pada penerimaan anggota baru Polri Tahun 2025 yang banyak diprioritaskan pada para santri pondok pesantren (ponpes).

Selain memberikan prioritas kepada santri, Polri juga membuka jalur khusus bagi para penghafal alquran untuk menjadi anggota kepolisian atau korps bayangkara.

Polri berkeyakinan bergabungnya para penghafal qur’an bisa menjadi teladan dan etika di internal Kepolisian.

Dengan adanya prioritas itu, Tokoh Agama di Kabupaten Tulungagung Dr. KH. M. Soim Al Kassi, M.Pdi, Pimpinan Ponpes Modern Darul ikhwan yang sekaligus sebagai Ketua dai Kamtibmas dan Ketua FKUB Kabupaten Tulungagung sangat mengapresiasi santri pondok pesantren (ponpes) serta para penghafal alquran untuk menjadi anggota Kepolisian.

“Kami menyambut baik, mengapresiasi yang luar biasa dan mendukung penuh kepada Polri yang telah memberikan peluang kepada para santri yang hafidz hafidzah, sehingga kami mendukung bagi santri yang hafidz hafidzah untuk masuk di Polri”, ujarnya, Rabu (19/02/2025).

“Dan saya yakin ketika anggota Polri kita adalah santri-santri yang notabene adalah hafidz hafidzah maka akan makin luar biasa makin kagum dalam menghadapi segala rintangan”, sambungnya.

Apresiasi rekrutmen santri pada tahun ini untuk pendaftaran anggota baru Polri tahun ini sudah dibuka sejak 5 Februari – 6 Maret 2025 mendatang. Bagi warga Kabupaten Tulungagung yang ingin mendaftar sebagai anggota Polri bisa dilakukan lewat Pabanrim Polres Tulungagung.

(@LW)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *