Apresiasi Oleh Bupati Gorontalo.Kepada Sertu Laode Kalawara Sebagai Babinsa Teladan Anggota Kodim 1315/KG

  • Whatsapp
Apresiasi Oleh Bupati Gorontalo.Kepada Sertu Laode Kalawara Sebagai Babinsa Teladan Anggota Kodim 1315/KG
Apresiasi Oleh Bupati Gorontalo.Kepada Sertu Laode Kalawara Sebagai Babinsa Teladan Anggota Kodim 1315/KG

XposetV//Gorontalo Korem-Kodim-Koramil.Apresiasi Oleh Bupati Gorontalo,kepada sertu laode kalawara sebagai Babinsa Teladan Anggota Kodim 1315/KG

 

Adapun kegiatan yang berlangsung pada hari selasa 21 mei 2024,pukul 08.45 Wita,Bertempat di rumah Dinas Bupati Gorontalo.kelurahan kayu bulan,kec limboto,Kabupaten Gorontalo,Provinsi Gorontalo.

 

Turut Hadir dalam kegiatan.

1.Dr.Faizal Fahmi.S.Km.M.Kes.Provinsi Gorontalo.

2.Irmawati Arsad.S.Kep.M.Kes

(Kepala BKKBN Kab Gorontalo)

3.Para pimpinan OPD jajaran Pemda Kabupaten Gorontalo.

 

Bupati Gorontalo Prof.Dr.Ir.Nelson Pomalingo.M.Pd.dalam testimoni menyampaikan.!!

 

Saya Sebagai Bupati Gorontalo mengapresiasi yang sebesar besarnya.!! kepada Sertu Laode Kalawara.beliau sebagai Babinsa dalam membina masyarakat dengan cara apa.??!!!! yaitu mendorong kesadaran bagi pria untuk mengikuti kontrasepsi pasektomi.”ucap beliau”

 

kedua”,Kontrasepsi ini kadang kala kita tidak pahami.!! dan alhamdulilah beliau Sertu Laode Kalawara bisa berikan pemahaman kepada seluruh masyarakat.!! oleh karena itu,kami berharap lahir Babinsa-babinsa baru seperti Laode Kalawara.!! jelas beliau”.!!

 

Untuk itu kami pemerintah Daerah memberikan penghargaan yang se tinggi tingginya serta ucapan terima kasih atas pengabdian dan inshaAllah pengabdian ini akan terus di lanjutkan dalam rangka membuat perencanaan keluarga yang baik.!! Dan pada intinya adalah peningkatan kualitas keluarga.!!”pungkas beliau”

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *