APH, Diduga Tutup Mata, Melihat Penambang Berkedok Lahan Perusahaan Marak Di Maros

  • Whatsapp

Xposetv.id, Maros Sulsel, – di Duga akibat minimnya pengawasan dari instansi terkait serta tidak tegasnya Aparat Penegak Hukum APH kabupaten Maros membuat pelaku penambang ilegal dengan mudahnya membuka Galian galian baru dengan berbagai alasan.

Berdasarkan temuan tim investigasi dari beberapa jurnalis di desa tellumpoccoe kecamatan marusu, kabupaten maros, salah satu tambang tanah merah berkedok penimbunan lahan untuk di jadikan perumahan di duga kuat tidak mengantongi izin. Selasa, 13/08/2024 Kemarin.

Dugaan tidak adanya izin dari dinas terkait, terkuak pada saat tim investigasi yang terdiri dari beberapa jurnalis menelusuri lokasi tersebut,

Di lokasi penambangan tim menggali informasi kepada dua orang pria yang di ketahui merupakan pengawas di lokasi tersebut, di mana satu orang bertugas mengawasi kendaraan dan satu orang lainnya bertugas mengawasi lokasi penambangan tersebut.

Salah seorang dari mereka yang di konfirmasi mengatakan bahwa aktifitas tersebut bukan berupa tambang, melainkan pemindahan material timbunan ke titik yang rencananya akan di bangun perumahan jelasnya kepada tim.

Namun faktanya tanah yang di gali di lokasi tersebut menggunakan 3 unit alat beras jenis Eksa kemudian di angkut menggunakan puluhan unit mobil jenis Dam Truk fuso, dan di bongkar di lokasi ber beda, jika bukan penambangan lantas harus di sebut apa.?

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait