Apel Hari Amal Bhakti Kementerian Agama Ke -78 Turut Hadir Pj. Walikota Bekasi.

  • Whatsapp

Loading

XposeTV, Kabupaten Bekasi – Kementerian Agama (Kemenag) se-Jawa Barat menggelar apel dalam rangka Hari Amal Bhakti Kemenag Ke -78 bertema “Indonesia Hebat Bersama Umat” yang terpusat di Gedung Juang Tambun, Kabupaten Bekasi, Rabu (03/01/24).

banner

 

Pj. Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin hadir langsung menjadi Pembina Apel, hadir juga Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad bersama Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan dengan peserta apel terdiri dari jajaran pejabat dan ASN Kemenag Jabar serta Kemenag Kota/Kabupaten se-Jawa Barat.

Dalam amanatnya, Bey Machmudin menuturkan “Hari Amal Bakti bukanlah sekadar nama, tetapi sebuah harapan dan tekad untuk memperdalam pengabdian kepada seluruh umat beragama, Kementerian Agama sebagai institusi yang memiliki tanggung jawab menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama dan pendidikan keagamaan”.

Apel hari amal
PJ walikota Bekasi bersama PJ Gubernur Jawa Barat saat menghadiri apel hari amal Bhakti kementerian agama ke – 78.

Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad yang hadir langsung dalam apel tersebut tentunya mendukung setiap program-program kerja Kemenag, utamanya untuk menjaga harmonisasi kehidupan beragama sebagai salah satu pilar kerukunan Nasional.

Apel hari amal
Para peserta Apel hari amal Bhakti kementerian agama ke 78.

“Kemenag merupakan pondasi utama dalam menjaga harmonisasi kerukunan umat beragama di Indonesia, untuk itu Pemerintah pasti mendukung segala program-program kerjanya untuk menjaga keutuhan NKRI sekaligus meningkatkan kualitas moderasi beragama dimana antar umat dapat menjaga toleransi sehingga tidak terjadi perpecahan atau perselisihan,” ucap Gani Muhamad di kesempatan apel tersebut.

 

 

Sumber. : Humas

Penulis. : Hary

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *